Petugas BPN Dihalangi Sejumlah Warga Sei Nayon Menolak Pengembalian Batas Patok, Izzy: Ini Lahan PT Citra Mitra Graha yang Sah

- Publisher

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzy Samsu Marsin, SE, MM. Foto: Istimewa

Izzy Samsu Marsin, SE, MM. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – PT Kammy Mitra Indo sebagai pengembang bersama Badan Pertanahan Kota Batam, Didampingi pihak kepolisan, melakukan pengembalian batas patok batas di lahan PT Citra Mitra Graha seluas sekitar 4 hektar, Kamis 9 Februari 2023.

Petugas BPN yang ingin melakukan pengembalian batas patok sempat dihalang-halangi oleh sejumlah oknum yang menolak. Namun akhirnya dapat dilerai oleh pihak kepolisian. Dan pengembalian batas patok akhirnya berjalan dengan lancar.

Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin SE kepada awak media ini mengatakan, saat sedang dilakukan pengembalian batas patok tersebut, tidak ada pihak perusahaan memakai jasa preman, itu semua karyawan perusahaan dan petugas BPN di lapangan.

BACA JUGA:  otel Goodway dan Aset Sitaan Lainnya Korupsi Asabri - Jiwasraya Bakal Dilelang

“Ini lahan PT Citra Mitra Graha yang sah dengan Sertifikat HAT nomor: 32021103303536. Kami dari PT Kammy Mitra Indo disini sebagai pengembang”, jelas Izzy.

Dijelaskan Izzi, patok yang sebelumnya, telah hilang dicabut oleh para penggarap di lokasi Sei Nayon tersebut. Dan kemudian oleh penggarap dibuat kavling-kavling lalu dijual ke masyarakat.

BACA JUGA:  Bawa Rokok Ilegal, Ini Kronologis Penegahan Yang Menewaskan Haji Permata Versi BC

“Ini lahan sah PT Citra Mitra Graha yang sah, dijual oleh oknum-oknum penggarap itu. Disini kami tegas akan melaporkan para penjual kavling itu ke Polresta Barelanh, oleh karena nya saya menghimbau kepada masyarakat yang tertipu membeli kavling, agar meminta ganti rugi kepada para penjual”, tegas Izzy.

Sambung Izzy lagi, pihak perusahaan tidak pernah mengintimidasi atau pun membuat kegaduhan, namun pihak perusahaan yang dibuat gaduh.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam : Denda Kita Hapus, Tapi Tolong Patuhi Protokol Kesehatan!

“Disini kami dari perusahaan tetap meminta kepada tokoh masyarakat agar duduk bersama untuk mencari solusi terbaik”. Katanya

Solusi dari perusahan, lanjutnya, kami menawarkan lahan pengganti dengan berlokasi di kawasan Piayu sesuai dengan aturan Perka BP Batam.

“Perusaahan disini sudah manusiawi, memanusiakan manusia”, imbuhnya

Sebelumnya, kami sudah menyampaikan secara detail tentang legalitas lahan tersebut, dan direspon baik oleh BP Batam. (MIZ)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Berita Terbaru