Pantarlih Diingatkan KPU Kepri untuk Jaga Kerahasiaan Data Pemilih

- Admin

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Kepri Arison. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

Anggota KPU Kepri Arison. Foto: ANTARA/Nikolas Panama

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (KPU Kepri) mengingatkan secara tegas kepada panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk menjaga kerahasiaan data pemilih.

Anggota KPU Kepri Arison di dilansir dari ANTARA, Kamis 16 Februari 2023, mengatakan seluruh penyelenggara pemilu, termasuk anggota pantarlih memiliki kewajiban untuk melindungi data pemilih. Pantarlih dilarang memberikan atau menyebarkan identitas pemilih, khususnya nomor induk kependudukan (NIK) kepada pihak lain.

Baca Juga :  Kota Tanjungpinang Dipilih Sebagai Lokus Pengembangan SDM IKM oleh Kemenperin

BACA JUGA :

Ternyata Tinggi Lho Gaji Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Batam

Bahkan jajaran KPU kabupaten dan kota tidak memiliki kewajiban untuk mendistribusikan data pemilih kepada Bawaslu kabupaten dan kota, kecuali permintaan data itu dilakukan sesuai prosedur formal.

Pemberian data pemilih hanya dapat dilakukan oleh KPU Kepri serta KPU kabupaten dan kota sesuai prosedur sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlindungan data pemilih bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Saya sudah mewanti-wanti kepada jajaran KPU kabupaten dan kota agar melindungi data pemilih untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Baca Juga :  Digelar DP3APM, 15 Tim Berkompetisi Hasilkan Karya Inovasi TTG di Tingkat Kota Tanjungpinang

Arison mengemukakan pemerintah melindungi data pribadi seluruh warga negara, termasuk untuk kepentingan pemilu dan pilkada. Kebocoran data pribadi, yang dimanfaatkan untuk kejahatan melanggar UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami berharap tidak ada satu pun data pribadi pemilih yang diberikan kepada pihak lain tanpa prosedur,” katanya menegaskan.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 602 Orang DCT Anggota DPRD Kepri

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi juga mengingatkan jajarannya sampai di tingkat kelurahan untuk melindungi data pemilih. Perlindungan data pribadi untuk kepentingan pemilu dan pilkada merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Kami juga melakukan berbagai upaya agar data pemilih yang dikantongi jajaran KPU Kepri tidak bocor, dan disalahgunakan pihak tertentu,” ujarnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB