Agar Tidak Langka, Legislator Kepri Minta Pertambangan Pasir di Bintan Dibenahi

- Publisher

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pertambangan pasir darat di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nikolas Panama.

Aktivitas pertambangan pasir darat di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nikolas Panama.

INIKEPRI.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rudy Chua meminta pemerintah untuk membenahi tata kelola pertambangan pasir darat di sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan.

Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kelangkaan pasir yang dapat menghambat pembangunan.

“Proyek infrastruktur fisik yang dilaksanakan pemerintah tentu terhambat bila pasir langka,” kata Rudy, dilansir dari ANTARA, Minggu 19 Februari 2023.

Dia juga mengatakan kelangkaan pasir darat tidak hanya menghambat program pembangunan fisik dirasakan di Bintan, melainkan juga Tanjungpinang.

BACA JUGA :

Pemerintah Pusat Biaya Survei Kedalaman Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Selama ini, pasir yang dipergunakan sebagai bahan dasar bangunan di Tanjungpinang berasal dari Bintan.

Sejumlah pemilik toko bangunan di Bintan dan Tanjungpinang juga mengeluhkan kelangkaan pasir darat.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Ajak Pilar-pilar Sosial Atasi Permasalahan Sosial Masyarakat

“Banyak developer di Bintan dan Tanjungpinang yang mengeluhkan persoalan kelangkaan pasir darat. Mereka tidak dapat membangun perumahan secara normal karena pasir langka yang mengakibatkan harganya melambung tinggi jika ada,” ujar anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang.

Rudy mengatakan pembenahan pertambangan pasir darat harus dilakukan dari hulu, yakni lokasi pertambangan. Isu kerusakan lingkungan kerap muncul ketika dilaksanakan pertambangan pasir darat.

BACA JUGA :

32 Warga Bintan Tertular HIV-AIDS dalam Penanganan Medis

Pemerintah sebaiknya duduk bersama dengan pelaku usaha pertambangan pasir untuk mencegah pertambangan ilegal. Pertambangan pasir ilegal selama ini kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah untuk membenahinya.

BACA JUGA:  Ikatan Bidang Indonesia (IBI) Cabang Bintan Resmi Dilantik

“Penetapan kawasan pertambangan pasir darat perlu dilakukan secara optimal. Pengelola pertambangan pasir juga harus memiliki komitmen untuk membenahi kawasan setelah melakukan pertambangan,” katanya pula.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Tanjungpinang Ade Angga mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan kelangkaan pasir tersebut.

Persoalan yang menjadi kendala dalam pengelolaan pertambangan pasir darat berhubungan dengan perizinan. Pemerintah tidak mungkin mengeluarkan izin pertambangan di kawasan Galang Batang atau Kawal, Bintan karena tidak masuk sebagai kawasan pertambangan dalam rancangan tata ruang wilayah.

BACA JUGA :

Pulau Bintan Akan Segera Dilayani Penyelenggaraan SPAM Melalui Jaringan Perpipaan SWRO

“Rancangan tata ruang wilayah perlu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap kawasan, misalnya kawasan yang memiliki potensi pasir darat,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Bagikan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Mantang, Bintan

Salah seorang pengusaha perumahan di di Tanjungpinang Joni mengatakan harga pasir darat melambung tinggi dalam tiga tahun terakhir. Harga pasir darat saat ini mencapai Rp800.000-950.000 per truk dengan kapasitas 3-4 kubik, naik sekitar 200 persen dibanding tiga tahun lalu.

Kualitas pasir darat di Galang Batang dan Kawal lebih baik dibanding tempat lainnya. Namun sulit untuk mendapatkan pasir itu.

“Pasir darat dari tempat yang resmi dan tidak resmi, tetapi harganya hampir sama,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera menangani permasalahan tersebut agar pembangunan perumahan berjalan lancar. “Tanpa pasir, kami tidak dapat membangun rumah,” katanya pula. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Berita Terbaru