Wakabinda Kepri Cabut Laporan Terhadap RD Paschal

- Publisher

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH dan Lechumanan, SH saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH dan Lechumanan, SH saat konferensi pers. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo secara mencabut laporannya terhadap Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal) di Polda Kepri, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan D, SH,. menyatakan, laporan itu telah dicabut pada Sabtu (18/3/2023).

Dengan pencabutan laporan tersebut, proses hukum terhadap Chrisanctus Paschalis Saturnus pun telah hentikan.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Persiapan Pelantikan HMI-MPO & Kohati Cabang Batam Madani dan Tanjungpinang Hampir Rampung

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

“Laporan terhadap Chrisanctus Paschalis Saturnus sudah dicabut pada Sabtu (18/3/2023) hari ini,” ujar Ade saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Golden View Hotel, Bengkong Laut, Kota Batam, Sabtu malam.

Perkara Romo Paschal dengan kliennya, harap Ade, yang sempat berujung pada laporan kepolisian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

BACA JUGA:  Kota Batam Kekurangan Hewan Kurban

“Semoga kedepan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik,” kata Ade.

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Ia mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tersebut berdasarkan kemauan dari, Bambang Panji Prianggodo dikarenakan kliennya mengaku sudah memaafkan Romo Paschal.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada penekanan dari sisi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kepri. Pencabutan laporan tersebut atas dasar kesadaran untuk memaafkan dan kembali menciptakan situasi yang kondusif.

BACA JUGA:  DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

“Setelah pencabutan ini, pasti akan kami adakan silaturahmi antara pak Bambang dan Romo Paschal dan harapan kita perdamaian antara Romo Paschal dan kliennya bisa semakin mempererat hubungan antar keduanya,” tutupnya. (MIZ)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru