Wakabinda Kepri Cabut Laporan Terhadap RD Paschal

- Admin

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH dan Lechumanan, SH saat konferensi pers. Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH dan Lechumanan, SH saat konferensi pers. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo secara mencabut laporannya terhadap Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal) di Polda Kepri, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Bambang Panji Prianggodo, Ade Darmawan D, SH,. menyatakan, laporan itu telah dicabut pada Sabtu (18/3/2023).

Dengan pencabutan laporan tersebut, proses hukum terhadap Chrisanctus Paschalis Saturnus pun telah hentikan.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Amankan Nataru, Brimob Polda Kepri Lakukan Patroli Gabungan Skala Besar

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

“Laporan terhadap Chrisanctus Paschalis Saturnus sudah dicabut pada Sabtu (18/3/2023) hari ini,” ujar Ade saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Golden View Hotel, Bengkong Laut, Kota Batam, Sabtu malam.

Perkara Romo Paschal dengan kliennya, harap Ade, yang sempat berujung pada laporan kepolisian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga :  PLN Batam Siap Menjadi Pioneer EBT di Kawasan Kepulauan Riau

“Semoga kedepan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik,” kata Ade.

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Ia mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tersebut berdasarkan kemauan dari, Bambang Panji Prianggodo dikarenakan kliennya mengaku sudah memaafkan Romo Paschal.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini, tidak ada penekanan dari sisi proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kepri. Pencabutan laporan tersebut atas dasar kesadaran untuk memaafkan dan kembali menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga :  LSLI Rilis Survei Pilwako Batam 2024, ASLI Unggul 73,5 Persen

“Setelah pencabutan ini, pasti akan kami adakan silaturahmi antara pak Bambang dan Romo Paschal dan harapan kita perdamaian antara Romo Paschal dan kliennya bisa semakin mempererat hubungan antar keduanya,” tutupnya. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru