Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

- Publisher

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Darmawan D, SH (kiri) dan kliennya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo. Foto: INIKEPRI.COM

Ade Darmawan D, SH (kiri) dan kliennya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Perkembangan kasus hukum yang melibatkan Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo dan Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal memasuki babak baru.

Terbaru, pada hari ini Senin 27 Februari 2023, sedianya Paschal harus menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Akan tetapi Romo Paschal mangkir dari panggilan pertama itu.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  KNPI Kepri Gelar Buka Puasa dan Silaturhami Pemuda di Tunjuk Langit Resto and Coffee

Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

“Benar, harusnya Paschal menjalani pemeriksaan hari ini (Senin, 27 Februari 2023 – red). Namun yang bersangkutan mangkir,” kata kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH, kepada INIKEPRI.COM melalui panggilan telepon, Senin 27 Februari 2023 siang.

Ia pun mengaku merasa kecewa dengan mangkirnya Romo Paschal pada panggilan pertama ini.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH bersama perwakilan MUI yang menjadi saksi dalam kasus ini. Foto: INIKEPRI.COM

“Kita berharap beliau itu dapat hadir, agar mempertanggungjawabkan serta memberikan keterangan pada kasus ini. Biar terang benderang. Seharusnya dia (Paschal – red) kooperatiflah dalam setiap pemanggilan Polisi,” ujar dia.

Akibat mangkirnya Romo Paschal, jelas Ade, penyelidikan akan dijadwalkan pada Maret 2023 mendatang.

“Informasinya, penyelidikan dijadwalkan ulang pada 6 Maret 2023,” terang dia.

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

BACA JUGA:  DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Ade menegaskan, apabila Romo Paschal kembali mangkir, ia berharap Polda Kepri dapat bertindak tegas.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

“Ya dong, apabila mangkir lagi kami berharap Paschal dapat dijemput paksa oleh pihak berwajib,” tegas Ade.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

(MIZ)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru