Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

- Publisher

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Darmawan D, SH (kiri) dan kliennya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo. Foto: INIKEPRI.COM

Ade Darmawan D, SH (kiri) dan kliennya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Perkembangan kasus hukum yang melibatkan Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo dan Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal memasuki babak baru.

Terbaru, pada hari ini Senin 27 Februari 2023, sedianya Paschal harus menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Akan tetapi Romo Paschal mangkir dari panggilan pertama itu.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Fraksi Gerindra DPRD Batam Bawa Oleh-Oleh dari DPR RI, Endipat Wijaya Perjuangkan Renovasi 50 Sekolah

Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

“Benar, harusnya Paschal menjalani pemeriksaan hari ini (Senin, 27 Februari 2023 – red). Namun yang bersangkutan mangkir,” kata kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH, kepada INIKEPRI.COM melalui panggilan telepon, Senin 27 Februari 2023 siang.

Ia pun mengaku merasa kecewa dengan mangkirnya Romo Paschal pada panggilan pertama ini.

BACA JUGA:  Nekat Balap Liar Di Tengah Corona, 25 Motor Diamankan Zebra Beduk 20 Polresta Barelang
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH bersama perwakilan MUI yang menjadi saksi dalam kasus ini. Foto: INIKEPRI.COM

“Kita berharap beliau itu dapat hadir, agar mempertanggungjawabkan serta memberikan keterangan pada kasus ini. Biar terang benderang. Seharusnya dia (Paschal – red) kooperatiflah dalam setiap pemanggilan Polisi,” ujar dia.

Akibat mangkirnya Romo Paschal, jelas Ade, penyelidikan akan dijadwalkan pada Maret 2023 mendatang.

“Informasinya, penyelidikan dijadwalkan ulang pada 6 Maret 2023,” terang dia.

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

Ade menegaskan, apabila Romo Paschal kembali mangkir, ia berharap Polda Kepri dapat bertindak tegas.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

“Ya dong, apabila mangkir lagi kami berharap Paschal dapat dijemput paksa oleh pihak berwajib,” tegas Ade.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

(MIZ)

Berita Terkait

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru