INIKEPRI.COM – Dua orang penumpang kapal Fery diamankan pihak Kepolisian pos pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam, Kamis (4/5/2023) pagi.
Kedua penumpang itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg.
Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan.
BACA JUGA :
TNI AL Amankan Barang Diduga Narkoba Jenis Sabu-Sabu
“Iya benar, sedang interogasi pelaku,” jawab Kapolsek KKP singkat.
Menurut Iptu Jaya Putra Tarigan, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang telah diamankan, beratnya mencapai 3 kg.
Dari informasi yang didapat penangkapan sabu dilakukan Kapospol Aiptu Sahat Tambunan saat melihat adanya pergerakan penumpang yang mencurigakan.
Dua orang penumpang itu pun melewati Ex-ray Bea Cukai Pelabuhan yang berada di lantai 2.
Alhasil, barang yang dibawak kedua penumpang terdeteksi.
Kedua penumpang itu sempat berupaya kabur, namun Kapospol pelabuhan langsung berhasil menyergap pelaku. (RBP)

















