Partai Garuda Tidak Ikut Pendaftaran Bacaleg di KPU Batam

- Publisher

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Partai Garuda. Foto: partaigaruda.org

Logo Partai Garuda. Foto: partaigaruda.org

INIKEPRI.COM – Hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, Partai Garuda tidak ikut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.

“Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius dilansir dari ANTARA, Senin dini hari.

BACA JUGA :

KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

Dengan absennya Partai Garuda di KPU, maka, jelas Martius, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Menko Perekonomian RI Lantik Anggota/Deputi BP Batam, Harapkan Transformasi Batam Lebih Maju dan Sejahtera

Untuk Partai Garuda ini, kata dia, pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi terkait pendaftaran bakal caleg.

Namun hingga mendekati penutupan pendaftaran, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

“Sebenarnya kami sudah komunikasi dari hari-hari sebelumnya, tapi sampai tadi tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Delapan partai politik lainnya yang turut mendaftarkan ke KPU Batam pada hari terakhir, di antaranya Partai Golkar, Perindo, PKN, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

BACA JUGA:  Asa Warga Pulau Kepala Jeri di Periode Kedua Rudi

Jadi, lanjutnya, KPU Kota Batam telah menerima pendaftaran bakal caleg untuk DPRD Kota Batam periode 2024 sebanyak 17 partai politik.

Jelas Martius, pada umumnya partai politik mendaftarkan 50 orang bakal caleg untuk DPRD Kota Batam, sesuai jumlah kursi yang diperebutkan dalam Pemilu Legislatif 2024.

Selanjutnya, setelah ini kata dia, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

BACA JUGA:  Jemput Kemenangan ASLI di Pilwako Batam, Tim Amsakar Achmad Bekali Relawan dengan Sejumlah Strategi

BACA JUGA :

KPU: Masa Pencalonan Anggota Legislatif selama Enam Bulan Tiga Hari

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

“Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru