Begini Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Lengkapi Syarat Berikut Ini

- Publisher

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Saat membeli rumah, hal yang harus menjadi perhatian adalah kelengkapan dokumen-dokumen yang menyertainya.

Salah satu dokumen yang sangat penting untuk diurus adalah balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dokumen ini wajib dipenuhi khususnya saat membeli rumah bekas atau warisan. Lantas, bagaimana cara mengurus balik nama PBB?

Balik nama PBB atau juga disebut sebagai pecah PBB ialah mengubah data PBB karena terjadi peralihan kepemilikan atau hak.

BACA JUGA:  3 Agama yang Mengharamkan Konsumsi Babi untuk Umatnya

Hal ini dilakukan untuk mengubah identitas PBB pemilik lama menjadi identitas pemilik baru. Biasanya balik nama PBB dilakukan karena berlangsungnya transaksi jual-beli, hibah atau warisan tanah dan bangunan dari pemilik pertama ke pemilik kedua.

BACA JUGA:  Sampah Plastik Minuman Ringan Paling Banyak Ditemukan di Enam Kota

Selain memperjelas status kepemilikan, balik nama PBB juga bisa mengidentifikasi kewajiban membayar tanah atau bangunan dibebankan.

Proses balik nama PBB dapat dilakukan di Bapenda atau Kantor Kecamatan setempat. Namun, sebelum mengurus dokumen ini pastikan pemilik baru sudah melunasi tunggakan PBB sebelumnya dari pemilik lama.

Dilansir sippn.menpan.go.id, berikut ialah persyaratan-persyaratan yang harus dipenihi saat akan balik nama PBB:

  • Mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan LSPOP
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi SPT PBB tahun terakhir yang sudah lunas
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi rumah (untuk memudahkan petugas untuk mensurvey ke lokasi)
BACA JUGA:  Wow! Pekerjaan Ini Gajinya Capai Rp5 Juta Per Jam, Minat Gak?

Setelah memenuhi dokumen-dokumen di atas, berikut ialah tahapan dari balik nama PBB:

Berita Terkait

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP
MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu
Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta
Kamera iPhone Bakal Naik Level, 5 Fitur Baru Terendus di iOS 27

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 10:49 WIB

Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Senin, 14 September 2026 - 09:41 WIB

MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu

Minggu, 13 September 2026 - 08:38 WIB

Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:59 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan

Berita Terbaru