INIKEPRI.COM – Banyak cara menghasilkan cuan bermodal main media sosial. Salah satunya adalah pada platform TikTok. Anda bisa mendapatkan uang hingga Rp14 juta dengan cara bermain TikTok selama 14 jam tanpa henti.
Sebuah Agensi influencer marketing yang bernama Ubiquitous, memanfaatkan kecintaan masyarakat terhadap TikTok dan menawarkan peluang kerja dengan modal rebahan dan internet.
BACA JUGA :
TikTok Batasi Pengguna di Bawah 18 Tahun Hanya 30 Menit Per Hari
Ubiquitous membuka pendaftaran “TikTok Watching Job 2.0” dengan upah US$100 per jam (sekitar Rp 1,5 juta) atau total US$ 1.000(Rp 14,8 juta).
Bayaran tersebut diberikan bagi tiga pelamar yang berhasil scrolling TikTok selama 10 jam berturut-turut.
Profesi unik tersebut membantu perusahaan menemukan tren baru yang muncul, demikian dikutip dari BusinessInsider, Rabu (24/5/2023).
Cara mendaftarnya cukup mudah. Perusahaan bakal meminta kandidat berlangganan channel YouTube Ubiquitous, mengisi formulir dengan penjelasan 50-100 kata tentang mengapa pelamar patut mendapat pekerjaan itu.
Kandidat juga bisa mem-posting kicauan berisi materi promosi dirinya dan men-tag Ubiquitous. Kicauan ini sebenarnya tidak wajib, namun Ubiquitous menyebut kalau kicauan ini akan meningkatkan kemungkinan kandidat untuk terpilih.
Semua pelamar harus berusia di atas 18 tahun dan memahami TikTok. Batas waktu untuk memasukkan lamaran adalah 31 Mei 2023.
Pada Oktober lalu, Ubiquitous menawarkan program serupa. Pelamar yang menang berhak memperoleh US$50 per jam selama 12 jam di TikTok bersama dengan fasilitas Gift Card.
BACA JUGA :
Raih Penghasilan Besar, Ini Tutorial Daftar TikTok Shop Untuk Pemula
TikTok memang telah berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir. Basis penggunanya di seluruh dunia meningkat tajam dari 291,4 juta menjadi 655,9 juta antara 2019 dan 2021.
Insider Intelligence memperkirakan pengguna TikTok akan mencapai satu miliar pada tahun 2025 mendatang.
Bahkan, format video seperti di TikTok dengan cepat ditiru oleh perusahaan media sosial lainnya termasuk pengenalan Reels di Instagram dan Shorts di YouTube. (DI/CNBCINDONESIA)

















