Dianggap Lalai, PAMPI Desak Kepala Imigrasi Batam Segera Dicopot

- Publisher

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badri Wardana ketua PAMPI (Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia) Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

Badri Wardana ketua PAMPI (Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia) Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PAMPI (Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia) Kota Batam, mendesak Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi S.Kom M.H, untuk segera dicopot menyusul terungkapnya sindikat love scamming yang melibatkan sebanyak 88 warga negara asing (WNA) China di Kawasan Industrial Kara, Batam Center, pada Selasa (30/8/2023) lalu.

“Kami dari PAMPI Kota Batam meminta Dirjen Imigrasi untuk mencopot Kepala Imigrasi Batam dari jabatannya karena dianggap lalai atas masuknya TKA China yang terlibat love scamming,” tegas Badri Wardana, Ketua PAMPI Kota Batam, Senin (4/9/2023).

BACA JUGA :

88 Pelaku ‘Love Scamming’ Asal China Ditangkap di Batam

Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

Sepanjang 2022, 90 Ribu Paspor Diterbitkan Imigrasi Batam

BACA JUGA:  Bawa Sabu Dalam Bra, Dua Calon Penumpang Batik Air Diamankan AVSEC Hang Nadim

Menurut PAMPI, kata Badri, masuknya para TKA asal China itu adalah bukti kelalaian dari pihak Imigrasi Kota Batam, oleh karena itu pencopotan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam harus segera dilakukan.

“Karena kami anggap, yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab atas kecolongan ini,” jelas dia.

Tak hanya itu, lanjut Badri, PAMPI juga meminta Dirjen Imigrasi juga untuk mengevaluasi pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

“Pegawai dan pejabat terkait yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga kami minta untuk dievaluasi karena kasus ini. Termasuk diantaranya masih banyaknya temuan kami calo dokumen keimigrasian,” kata dia lagi.

Sementara itu, melansir laman Batampos.co.id (31/8/2023), Humas Informasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Batam, Ritus Ramadhana mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian terkait WNA yang diamankan.

BACA JUGA:  Dari Makkah ke Batam: Rindu Terbayar, Ibadah Tuntas, Hati Bahagia

Ritus menyampaikan untuk dokumen WNA seperti nama dan paspornya juga belum diketahui. Sehingga belum memberikan informasi terkait keimigrasian 88 WNA China yang tertangkap dalam love scamming tersebut.

“Masih tahap pemeriksaan. Jadi belum diketahui status WNA China ini,” sebutnya.

Ritus menjelaskan pihaknya selama ini sudah berupaya menjalankan pemeriksaan terhadap WNA sesuai dengan prosedur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan keimigrasian.

Imigrasi Batam tentunya sudah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Batam. Baik secara administratif melalui permohonan Visa dan Izin Tinggal, perlintasan masuk keluar wilayah Indonesia serta kegiatan dan keberadaan Orang Asing tersebut.

BACA JUGA:  Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp 3000 & Mobil Rp 5000

Fungsi pengawasan ini juga dijalankan oleh instansi-instansi lain dalam lingkup Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Koordinasi dengan semua pihak diperlukan, agar tidak ada yang menyalahi keimigrasian terkait keberadaan WNA di Kota Batam ini.

“Khusus untuk kasus terbaru ini, akan segera kami follow up,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau bersama Kepolisian Rakyat Tiongkok pada 29 Agustus 2023, berhasil menggerebek dan menangkap 88 tersangka. Uniknya, semua korban dari kejahatan ini adalah WNA, tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban. Total kerugian yang dialami oleh para korban mencapai 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp20 miliar. (MIZ)

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru