Menteri KP Ajak Daerah Wujudkan Lima Kebijakan Ekonomi Biru

- Admin

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023 di Bali, Jumat (8/12/2023). Foto: Dok KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023 di Bali, Jumat (8/12/2023). Foto: Dok KKP

INIKEPRI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, mengajak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan lima kebijakan ekonomi biru. Tujuannya untuk mewariskan sumber daya kelautan kepada generasi penerus.

“Kepada seluruh Kepala Dinas tolong direnungkan kebijakan lima ekonomi biru dari awal sampai akhir, itu tidak bisa berdiri sendiri, semua saling terkait. Renungkan bagaimana anak, cucu nanti masa depannya gimana,” kata Menteri KP Trenggono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023 di Bali, Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA:

Gubernur Ansar Minta Menteri KKP Menetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri

Menteri KP Trenggono menyebutkan lima kebijakan ekonomi biru yaitu; Memperluas Kawasan Konservasi Laut; Penangkapan Ikan Terukur berbasis Kuota; Pengembangan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat yang Berkelanjutan; Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan Pembersihan Sampah Plastik di Laut Melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Dampingi Menteri KKP Tinjau Pembangunan 2 Kapal Pengawas Perikanan di Tanjung Uncang

Kebijakan pertama, lanjut Menteri KP Trenggono dilakukan untuk melindungi ekosistem dan habitat penting agar dapat memberikan jasa ekosistem seperti serapan karbon, suplai oksigen, perlindungan pantai, dan tempat pemijahan ikan.

“Dahulu ada zonasi inti dan zona kemanfaatan, disitu ga ada yang memijah. Akhirnya semua berfikir dan yang namanya konservasi harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” ujarnya.

Kebijakan kedua adalah Penangkapan Ikan secara Terukur berbasis Kuota berdasarkan kuota penangkapan ikan, di enam zona yang telah ditentukan, dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta dalam rangka pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Diresmikan Menteri KKP, Kampung Madong dan Sei Nyirih Jadi Kawasan Ekoeduwisata

“Penangkapan terukur itu adalah distribusi ekonomi melalui sektor perikanan ke daerah. Jadi tidak ada lagi tuh nelayan Maluku tapi hasil penjualanya di Jawa. Hidup di Maluku, tenaga kerja, pengolahan semuanya harus di Maluku bukan di Jawa,” ujarnya.

Selanjutnya kebijakan pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Para kepala dinas, kata Menteri Trenggono dipersilahkan untuk memilih secara tematik.

“Tematik saja, perikanan banyak sekali di laut. Ikan batubara, ikan kakap bisa dibudidayakan. Kepala Dinas sediakan keramba dan bibitnya, jangan mereka suruh cari keramba sendiri, kecuali mereka sudah mandiri,” jelasnya.

Kebijakan keempat ditujukan untuk perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat.

Baca Juga :  Pelajar SMA Rekam Video Syur saat Pacaran Lalu Diputus, Adegan Mesumnya Disebar

Terakhir adalah pembersihan sampah plastik di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan dengan target Laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.

“Renungkan lima kebijakan dan sampaikan secara baik dan benar, agar para pelaku kepentingan bisa menerima penjelasannya,” pungkasnya.

Rakernas KKP Tahun 2023 bertema “Trransformasi Sektor Kelautan dan Perikanan berbasis Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045” yang digelar hingga Sabtu (9/12/2023) itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, d iantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dan Kab/Kota.(RP)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru