UMKM Sudah Bisa Meminjam di BRK dengan Plafond Rp40 juta & Bunga Nol Persen

- Publisher

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta. Foto: Diskominfo Kepri

Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta.

Ini merupakan kebijakan Gubernur Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp20 juta yang diterapkan mulai tahun 2024 untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.

“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya” kata Gubernur Ansar.

BACA JUGA:

Ansar Dorong UMKM Kepri Manfaatkan Program Pinjaman Bunga Nol Persen, BRK Diminta Buat Sosialisasi

Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Gubernur Ansar dan Marlin Agustina dari awal memimpin provinsi Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Terus Gesa Penataan Gurindam 12

“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya” ajak Gubernur Ansar.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.

“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu” ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Chiki Ngebul Bikin Keracunan, Dinkes Kepri Ingatkan Warga Tak Konsumsi

Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan” tambahnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta” kata Riki.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1.  Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.

BACA JUGA:  Ansar Tekankan Pentingnya Pendidikan Kesehatan Sebagai Senjata Hadapi Perubahan Zaman

Riki Rionaldi juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kepri Berpotensi Hujan, Natuna Berstatus Warning
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Senin, 1 Juni 2026 - 13:02 WIB

Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Berita Terbaru