Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Siapkan Jajarannya

- Publisher

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bawaslu RI. Foto: Bawaslu

Gedung Bawaslu RI. Foto: Bawaslu

INIKEPRI.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mengatakan  pihaknya telah menyiapkan jajarannya untuk  mitigasi menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Persiapannya sedang kami lakukan terus-menerus, tentunya kami menyiapkan jajaran kami harus sudah melakukan mitigasi,” ujar Lolly melalui keterangan resmi, Jumat (5/4/2024).

Lolly  menyebutkan, tahapan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih. Hal itu berkaca pada Pemilu 2024 di mana daftar pemilih tetap (DPT) sangat dinamis.

BACA JUGA:  TNI Siap Dukung Pengamanan Idulfitri dan Pilkada Serentak

BACA JUGA:

Ini Dua Jalur Pendaftaran Pilkada 2024

“Itu menjadi hal yang harus kami lakukan mitigasinya untuk pilkada,” katanya.

Selain itu, Bawaslu  melakukan evaluasi hingga rekrutmen baru terhadap pengawas badan ad hoc pemilu. Apabila kinerja mereka tidak bagus, maka Bawaslu akan menggantinya.

“Jika dalam proses evaluasi kami itu memang terdapat hal-hal yang menyatakan kinerjanya tidak bagus, maka kan otomatis harus dilakukan penggantian,” kata Lolly.

BACA JUGA:  Perhatian! Penyelenggara Pemilu Diminta Keluar dari WAG yang Ada Calon dan ke Warung Kopi

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

BACA JUGA:  Jokowi-Surya Paloh Bincangkan Soal Dinamika Politik Hingga Pemilu

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (RP)

Berita Terkait

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Berita Terbaru