Antisipasi Kecurangan Pengisian Tabung Gas Elpiji, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE

- Publisher

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecurangan pengisian tabung gas elpiji 3 Kg di Jakarta supaya tidak terjadi di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Kumpulkan Distributor Pangan, Bahas Stok dan Kenaikan Harga

“Kita tidak ingin mengalami hal serupa di Tanjungpinang. Di Jakarta pengurangannya itu 200 gr sampai 1kg,” kata Riany Rabu (29/5).

Riany menjelaskan dalam sidak itu menguji 80 tabung gas elpiji 3 Kg apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat 1 tabung yang terisi gas itu seberat 8 Kg.

BACA JUGA:  Pj. Wako Hasan Salurkan Dukungan DID untuk Pendidikan dan Kesehatan

“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” terangnya.

Kegiatan itu, disampaikan Riany bukan aduan dari masyarakat namun langkah antisipasi terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji 3 Kg .

BACA JUGA:  Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.

Calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Kota Tanjungpinang, air untuk memastikan tabung tidak bocor serta alat pemadam api ringan (Apar).

“Harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” tambahnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB