Antisipasi Kecurangan Pengisian Tabung Gas Elpiji, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecurangan pengisian tabung gas elpiji 3 Kg di Jakarta supaya tidak terjadi di Tanjungpinang.

Baca Juga :  Satgas COVID-19 Kepri Bantah Tes Antigen Pakai Air Keran Hasilnya Positif

“Kita tidak ingin mengalami hal serupa di Tanjungpinang. Di Jakarta pengurangannya itu 200 gr sampai 1kg,” kata Riany Rabu (29/5).

Riany menjelaskan dalam sidak itu menguji 80 tabung gas elpiji 3 Kg apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat 1 tabung yang terisi gas itu seberat 8 Kg.

Baca Juga :  Persiapan Sudah Final, Pilkada Kepri Dijamin Lancar

“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” terangnya.

Kegiatan itu, disampaikan Riany bukan aduan dari masyarakat namun langkah antisipasi terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji 3 Kg .

Baca Juga :  Disdagin Kota Tanjungpinang Gelar Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Encik Puan Perak, Djoko: Pastikan Semua Alat Sesuai Dengan Standar

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.

Calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Kota Tanjungpinang, air untuk memastikan tabung tidak bocor serta alat pemadam api ringan (Apar).

“Harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” tambahnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru