Alasan Ansar Ingin Semua Nelayan di Kepri Mendapat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM).

Hingga saat ini (2024) sudah sebanyak 31.556 nelayan yang terlindungi oleh JKK dan JKM dan seluruh setoran pembayarannya di subsidi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari 31.556 nelayan tersebut masing-masing dari Kabupaten Bintan sebanyak 4.435 nelayan, kemudian dari Kabupaten Karimun sebanyak 5.535 nelayan, dari Lingga sebanyak 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas sebanyak 4.339 nelayan, Natuna sebanyak 4.187 nelayan, Kota Batam sebanyak 2.082 nelayan dan Kota Tanjungpinang sebanyak 1.203 nelayan.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Buka Kegiatan Sinkronisasi Rencana Kerja BPMP Kepri

Dijelaskan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bahwa Progran perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Progran strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan.

Jika seorang nelayan yang sedang melaut kemudian mengalami kecelakaan ditengah laut dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini, pihak keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1.

“Laut Kepri ini luas dan pulaunya sangat banyak. Dan mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai resiko ombak dan badai yang harus dihadapi. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini setidaknya memberikan jaminan bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah laut,” terang Ansar, Senin (12/8).

BACA JUGA:  Pekan Vaksinasi Hari Jadi Kepri digelar, Ansar Minta Target 40.000 Dosis per Hari

Selain itu, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Dan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal 3 tahun.

“Saya rasa nelayan memang sangat membutuhkan ini, dan kita Pemerintah menyadarinya. Makanya kita hadir untuk mereka,” kata Ansar.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Positif Covid-19

Tidak hanya BPJS untuk para nelayan, Ansar juga sedang merencanakan pemberian BPJS ketenagakerjaan untuk para petani. Dan saat ini telah tercatat sebanyak 25.000 petani di Kepri yang di data dengan kalkulisai anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar.

“Insya Allah BPJS untuk petani juga segera akan kita berikan. Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu. Kedepannya jika APBD semakin membaik kita akan berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” tutup Ansar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Cuaca Kepri Jumat 23 Oktober: Batam Berpotensi Hujan, Kabut Asap Masih Menyelimuti
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
Prakiraan Cuaca Kamis 22 Oktober 2026: Kabut Asap Masih Selimuti Kepri, Natuna Berpotensi Dilanda Hujan Petir
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB