Alasan Ansar Ingin Semua Nelayan di Kepri Mendapat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat komitment dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat nelayan, hususnya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK)dan jaminan kematian (JKM).

Hingga saat ini (2024) sudah sebanyak 31.556 nelayan yang terlindungi oleh JKK dan JKM dan seluruh setoran pembayarannya di subsidi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari 31.556 nelayan tersebut masing-masing dari Kabupaten Bintan sebanyak 4.435 nelayan, kemudian dari Kabupaten Karimun sebanyak 5.535 nelayan, dari Lingga sebanyak 9.775 nelayan, Kepulauan Anambas sebanyak 4.339 nelayan, Natuna sebanyak 4.187 nelayan, Kota Batam sebanyak 2.082 nelayan dan Kota Tanjungpinang sebanyak 1.203 nelayan.

BACA JUGA:  Langit Kepri Didominasi Awan Tebal Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Dini Hari

Dijelaskan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bahwa Progran perlindungan JKK dan JKM untuk nelayan ini bagian dari Progran strategis Pemprov Kepri dalam rangka mensejahterakan masyarakat nelayan.

Jika seorang nelayan yang sedang melaut kemudian mengalami kecelakaan ditengah laut dan meninggal dunia, maka dengan adanya perlindungan ini, pihak keluarga akan menerima santunan hingga Rp70 juta. Tidak hanya itu, dua orang anaknya juga akan dibiayai pendidikannya hingga selesai S1.

“Laut Kepri ini luas dan pulaunya sangat banyak. Dan mata pencaharian utama masyarakat Kepri adalah nelayan dengan berbagai resiko ombak dan badai yang harus dihadapi. Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini setidaknya memberikan jaminan bagi mereka jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah laut,” terang Ansar, Senin (12/8).

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Usulkan Kembali Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Selain itu, bagi nelayan yang meninggal di rumah atau di rumah sakit juga akan menerima santunan senilai Rp42 juta. Dan dua orang anaknya akan disekolahkan sampai S1 setelah kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sudah berjalan minimal 3 tahun.

“Saya rasa nelayan memang sangat membutuhkan ini, dan kita Pemerintah menyadarinya. Makanya kita hadir untuk mereka,” kata Ansar.

BACA JUGA:  Opick Akan Meriahkan Penutupan STQH XI Kepri 2025

Tidak hanya BPJS untuk para nelayan, Ansar juga sedang merencanakan pemberian BPJS ketenagakerjaan untuk para petani. Dan saat ini telah tercatat sebanyak 25.000 petani di Kepri yang di data dengan kalkulisai anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 miliar.

“Insya Allah BPJS untuk petani juga segera akan kita berikan. Kita fokus kepada nelayan dan petani dulu. Kedepannya jika APBD semakin membaik kita akan berikan juga kepada para buruh pelabuhan, supir truk, tukang ojek serta profesi-profesi lain yang rentan dengan kecelakaan kerja,” tutup Ansar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Kepri Berpotensi Hujan, Natuna Berstatus Warning
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Senin, 1 Juni 2026 - 13:02 WIB

Nelayan Diusir Kapal Trawl Asing, Cen Sui Lan Minta Pangkoarmada RI dan KKP Perkuat Pengamanan Perairan Natuna Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Berita Terbaru