Pertamina Hadirkan Program Tukar Tabung 3 Kg untuk non UMKM

- Admin

Kamis, 3 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – PT Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan program trade-in tukar tabung 3 kg, untuk pelaku usaha non UMKM maupun seluruh konsumen yang tidak termasuk dalam komoditas usaha pengguna gas 3 kg.

Hal tersebut disampaikan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kepri, Gilang Hisyam, melalui keterangan resmi  Rabu (2/10/2024).

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harganya di Batam dan Kepri

Gilang mengatakan, Pertamina menawarkan program trade-in secara gratis, yaitu dengan menukarkan tabung elpiji 3 kg menjadi tabung Bright Gas seberat 5 kg dan 12 kg.

Menurut Gilang, dua tabung elpiji 3 kg dapat ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg, atau empat tabung elpiji 3 kg ditukar dengan Bright Gas 12 kg, beserta isinya.

Baca Juga :  Lepas Pesepakbola Muda Batam ke Malaysia, Amsakar: Harumkan Nama Batam di Kancah Internasional

“Untuk seluruh konsumen yang tidak termasuk dalam komoditas usaha pengguna 3 kg. Kami ada program trade in, jadi untuk pelaku usaha laundry, usaha kafe, rumah makan yang tidak masuk kategori UMKM,” kata Gilang.

Ia menyampaikan, penukaran tersebut dapat dilakukan di kantor Pertamina Kepri di Batam.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG

Adapun rentang waktu penukaran tabung gas 3 kg yang diberikan Pertamina untuk program trade in tersebut hingga Desember 2024, dan untuk 100 konsumen pertama diberikan secara gratis untuk pengisian gas.

“Kalau trade in gasnya kosong ya, jadi buat 100 konsumen pertama, kami berikan gratis,” ujarnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru