INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan keamanan wilayah perbatasan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Koordinasi Maritim Nasional yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Rabu (5/8/2026).
Rapat yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti Bupati Natuna Cen Sui Lan dari Ruang Zoom Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.
Forum tersebut mempertemukan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk menyusun rekomendasi strategis mengenai penguatan koordinasi maritim nasional, khususnya dalam mengoptimalkan operasi pengamanan di kawasan Laut Natuna Utara.
Dalam pembahasan, para peserta rapat memberikan masukan terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi, sehingga pelaksanaan pengamanan wilayah laut dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab berbagai tantangan di kawasan perbatasan.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan posisi Natuna sebagai salah satu beranda terdepan Indonesia menjadikan daerah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh lembaga terkait menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga keamanan Laut Natuna Utara.
“Natuna berada di kawasan yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar upaya menjaga keamanan wilayah, melindungi sumber daya kelautan, dan mempertahankan kedaulatan negara dapat berjalan secara optimal,” ujar Cen Sui Lan.
Rapat koordinasi tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap rekomendasi yang dirumuskan nantinya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional yang semakin efektif dalam memperkuat operasi pengamanan di Laut Natuna Utara.
Selain menjaga stabilitas keamanan kawasan, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung perlindungan sumber daya kelautan sekaligus mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan Indonesia.
Penulis : RP
Editor : IZ

















