Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

- Publisher

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen (%), suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Foto: BI

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen (%), suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Foto: BI

INIKEPRI.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen (%), suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

“Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Fokus kebijakan moneter jangka pendek adalah pada stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Perry di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Ke depan, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memantau ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

“Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan, khususnya di sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” ungkap Perry.

Ia memaparkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan langkah-langkah kebijakan berikut:

  1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter, antara lain dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah agar menarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik, serta mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
  2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
  3. Penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan, dengan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan mempertahankan berbagai rasio makroprudensial.
  4. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan penekanan pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang termasuk dalam KLM.
  5. Penguatan perluasan akseptasi digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI) yang berlaku mulai 1 Desember 2024 untuk menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
BACA JUGA:  Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan Pekerja Migran di Malaysia

Perry menekankan bahwa Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan daerah dilakukan melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

BACA JUGA:  Aktifitas Pasar Modal di 2022 Tumbuh Positif

Selain itu, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus mempererat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

“Bank Indonesia memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Berita Terbaru