Natalis Zega Resmi Laporkan Anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk ke Polisi

- Publisher

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Natalis N Zega. Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Natalis N Zega. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Anggota DPRD Batam, Mangihut Rajagukguk resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam.

Diketahui, laporan resmi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Natalis N Zega telah tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang di terbitkan langsung Polresta Barelang, Minggu (27/4/2025).

Kuasa Hukum Natalis N Zega membeberkan, laporan ke Polisi perihal dugaan penipuan dan penggelapan yang secara resmi di buat pada kemarin Minggu (27/4/2025) sebagai langkah awal untuk menempuh jalur hukum.

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang,” ungkap Natalis N Zega saat konferensi pers, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:  Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan Disahkan, Amsakar: Batam Mantapkan Langkah Menuju Transportasi Modern dan Terintegrasi

Menurut Zega, perkara ini tidak boleh dianggap sepele. Mangihut Rajagukguk diduga telah berani meminta sejumlah uang dan saham kepada kliennya saat bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa.

“Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai kordinasi untuk diberikan kepada Polresta Barelang dan Polda Kepri,” jelasnya.

Tak hanya perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Natalis N Zega juga secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI.

“Di dalam percakapan yang saat ini sebagai barang bukti kita, bahwa ada kata-kata yang kurang pantas di sebutkan Mangihut Rajagukguk terhadap Kodam, Korem dan Kodim. Kata-kata itu sangatlah tidak baik,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Tak hanya itu, Natalis N Zega juga menyebutkan, soal laporan pengancaman terhadap anggota TNI. Sekelompok orang yang diduga berasal dari tim Mangihut Rajagukguk, sempat melakukan kekerasan verbal.

“Anggota TNI ini diduga diancam akan dikeroyok oleh tim mereka. Semua bukti dan berkas sudah kita serahkan ke Polresta Barelang,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Batam Mangihut Rajaguguk terhadap salah seorang pengusaha membuat heboh Kota Batam.

Dalam kasus ini, Mangihut Rajagukguk diduga telah meminta sejumlah uang dalam jumlah besar dan saham terhadap pengusaha saat bisnis jual beli pasir seatrium hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.

BACA JUGA:  Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA

Menanggapi hal tersebut, Mangihut Rajagukguk juga sempat membantah bahwa tudingan itu. Ia menyebut, bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan bisnis jual beli pasir seatrium dan tidak pernah meminta uang.

“Wah….tidak benar itu, pencemaran nama baik itu, jangan bawa-bawa nama saya. Bisa saya laporkan balik ini, sejak kapan saya minta-minta uang,” tutur Mangihut Rajagukguk dilansir Kabarbatam.com, Jum’at (25/4/2025).

Walaupun Mangihut Rajagukguk telah membantah semuanya. Namun, bukti-bukti kuat soal dugaan pemerasan, penipuan dan penggelapan terhadap pengusaha Batam itu saat ini telah dikantongi Kuasa Hukum Natalis N Zega.

“Kita berharap, pihak Kepolisian bekerja dengan profesional demi keadilan dan kepastian hukum terhadap klien kami,” tegas Natalis.

Penulis : IZ

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru