Gubernur Ansar Ikuti Rakor Sosialisasi Inpres 9/2025, Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring dari Gedung Daerah, Senin (19/5). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring dari Gedung Daerah, Senin (19/5). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring dari Gedung Daerah, Senin (19/5). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan program strategis nasional. Seluruh kepala daerah diwajibkan mendukung dan melaksanakannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 67 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk mendukung percepatan ini, kami telah menyiapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum, agar para kepala daerah tidak ragu menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan koperasi ini,” tegas Tito.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Dapat Dua Penghargaan Sekaligus di Anugerah Meritokrasi 2023

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa selain Inpres Nomor 9 Tahun 2025, telah diterbitkan pula Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 2 Mei 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Satgas ini bersifat lintas sektoral, mencakup kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Satgas terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota. Di tingkat provinsi, Gubernur ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Dinas yang membidangi koperasi sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari pejabat tinggi pratama perangkat daerah. Untuk tingkat kabupaten/kota, Bupati atau Wali Kota menjadi Ketua Satgas” paparnya.

Target pembentukan seluruh Kopdes/Kelurahan Merah Putih ditetapkan Presiden paling lambat 12 Juli 2025. Adapun peresmiannya akan dilakukan langsung oleh Presiden pada 28 Oktober 2025, dengan catatan seluruh sarana dan prasarana telah disiapkan lengkap oleh daerah.

Baca Juga :  Podium Sunset dan Joging Track Taman Gurindam 12 Sudah Bisa Dimanfaatkan

Tugas utama Satgas mencakup koordinasi kebijakan, pemetaan potensi desa, pendampingan kelembagaan dan SDM, serta penyelesaian cepat atas kendala (debottlenecking). Untuk memastikan capaian, laporan progres wajib dilakukan secara periodik setiap 7 hari antar tingkat Satgas, dan secara bulanan oleh Satgas Nasional kepada Presiden.

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai tahap awal wajib dilaksanakan paling lambat 31 Mei 2025. Pengesahan akta koperasi oleh notaris ditargetkan dalam waktu 3 hari, sementara Kementerian Hukum dan HAM akan mengesahkan badan hukum koperasi hanya dalam waktu 7 menit.

Koperasi Merah Putih akan memiliki unit usaha inti seperti kantor koperasi, toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, gudang/cold storage, hingga logistik desa. Hingga 18 Mei 2025, tercatat sebanyak 22.019 desa/kelurahan telah menyelenggarakan Musdesus.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Bersama Masyarakat Meunasah Aceh Batam

Setiap koperasi diproyeksikan membuka 25 lapangan kerja baru, sehingga secara nasional berpotensi menciptakan dua juta lapangan kerja. Selain itu, koperasi yang telah sah akan mendapatkan plafon pinjaman tahap pertama sebesar Rp3 miliar selama enam tahun.

Gubernur Ansar menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan Kepri untuk mengawal pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih hingga tuntas.

“Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Mendagri. Ini adalah sejarah besar bagi Indonesia, dan Kepri akan menjadi bagian penting dari perjalanan ini. Kami akan pastikan seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan serius, agar koperasi-koperasi ini benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan,” tegas Gubernur Ansar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru