PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur asal Jepang yang beroperasi di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam sejak 1999, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak awal April 2025.

Keputusan ini berdampak pada 205 karyawan, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak, yang kini menghadapi ketidakpastian nasib pekerjaan mereka.

Penghentian produksi disebut-sebut akibat terhentinya pasokan bahan baku dari mitra perusahaan di Malaysia.

BACA JUGA:  FKM Batam Ancam Demo, Desak BC Batam Tindak Pengusaha HP Ilegal

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya pengumuman resmi dan kejelasan status para pekerja. Sejak 9 April 2025, para karyawan diliburkan tanpa penjelasan resmi, dan informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan oleh pihak manajemen.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam bersama Polsek Batuaji pada Jumat (23/5) berujung pada kebuntuan.

Pihak manajemen hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0,5N), yang dinilai jauh dari ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan menuding perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Situasi memanas ketika likuidator yang ditunjuk perusahaan tidak mampu memberikan jaminan bahwa seluruh hak karyawan bisa dipenuhi.

Karyawan pun bertahan di perusahaan, memperjuangkan hak mereka. Wakapolsek Batuaji, AKP Rosyid, menyatakan bahwa situasi tetap aman terkendali meski mediasi tidak menghasilkan keputusan.

Sementara itu, aksi para karyawan mendapat perhatian publik setelah mereka melakukan siaran langsung melalui media sosial, yang ditonton lebih dari 12 ribu orang. Dalam siaran tersebut, karyawan menyuarakan tuntutan mereka akan kejelasan hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Puskesmas di Batam Tetap Siaga

Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker diharapkan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Para karyawan menuntut transparansi dari manajemen perusahaan terkait kelanjutan proses likuidasi dan kejelasan hak-hak mereka.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja
Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga
Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI
Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Batam dan Medan Jajaki Kerja Sama Investasi, UMKM hingga Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Li Claudia Turun Langsung Cek Drainase dan Jalan, Minta Pekerjaan Tak Ganggu Aktivitas Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Siswa MAN Insan Cendekia Batam Raih Beasiswa Pemerintah Rusia, Kuliah Teknik Nuklir di MEPhI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Berita Terbaru