PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

PT Maruwa Indonesia. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur asal Jepang yang beroperasi di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam sejak 1999, menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak awal April 2025.

Keputusan ini berdampak pada 205 karyawan, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak, yang kini menghadapi ketidakpastian nasib pekerjaan mereka.

Penghentian produksi disebut-sebut akibat terhentinya pasokan bahan baku dari mitra perusahaan di Malaysia.

BACA JUGA:  Membernya Positif Covid-19, Givo Studio Tutup Sementara

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya pengumuman resmi dan kejelasan status para pekerja. Sejak 9 April 2025, para karyawan diliburkan tanpa penjelasan resmi, dan informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan oleh pihak manajemen.

Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam bersama Polsek Batuaji pada Jumat (23/5) berujung pada kebuntuan.

Pihak manajemen hanya menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali masa kerja (0,5N), yang dinilai jauh dari ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan menuding perusahaan menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  1.082 ASN Pemko Batam Divaksinasi

Situasi memanas ketika likuidator yang ditunjuk perusahaan tidak mampu memberikan jaminan bahwa seluruh hak karyawan bisa dipenuhi.

Karyawan pun bertahan di perusahaan, memperjuangkan hak mereka. Wakapolsek Batuaji, AKP Rosyid, menyatakan bahwa situasi tetap aman terkendali meski mediasi tidak menghasilkan keputusan.

Sementara itu, aksi para karyawan mendapat perhatian publik setelah mereka melakukan siaran langsung melalui media sosial, yang ditonton lebih dari 12 ribu orang. Dalam siaran tersebut, karyawan menyuarakan tuntutan mereka akan kejelasan hak-hak normatif yang seharusnya mereka terima.

BACA JUGA:  Menkominfo RI Didampingi Kadiskominfo Kepri Tinjau Balmon Batam, Harapkan Peningkatan Pelayanan Frekuensi

Pemerintah Kota Batam melalui Disnaker diharapkan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Para karyawan menuntut transparansi dari manajemen perusahaan terkait kelanjutan proses likuidasi dan kejelasan hak-hak mereka.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi
Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah
Arus Urbanisasi Tak Terbendung, Batam Kaji Kartu Sementara untuk Kontrol Pendatang
Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi
Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo
DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:13 WIB

Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:10 WIB

Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:45 WIB

Amsakar Tanam 2.000 Mangrove Bersama Mahasiswa UNRIKA, Serukan Gerakan Menyelamatkan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:15 WIB

Pertamax 92 Langka! Warga Batam Pontang-Panting Keliling SPBU hingga Terpaksa Isi Turbo

Berita Terbaru