Pemkab Natuna Tegaskan TPPD Tak Bebani APBD, 12 Tokoh Bekerja Sukarela Demi Percepatan Pembangunan

- Publisher

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan klarifikasi resmi atas beredarnya informasi mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025, tertanggal 4 Maret 2025.

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari strategi akselerasi pembangunan, sekaligus menjadi mitra konsultatif bagi kepala daerah dalam upaya realisasi program-program strategis di Kabupaten Natuna. Namun, munculnya kekhawatiran publik terkait potensi beban anggaran daerah akhirnya dijawab lugas oleh pemerintah.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada alokasi honorarium untuk 12 anggota TPPD. SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan, dan tidak ada pembebanan terhadap APBD. Tim ini bersifat independen dan berperan sebagai mitra non-struktural,” ujar Boy Wijanarko Varianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  Bupati Natuna Usulkan Pabrik Pullet, Targetkan Kemandirian Telur dan Ayam Pedaging

Bekerja Sukarela, Didorong Kepedulian Terhadap Daerah

Ke-12 anggota TPPD terdiri dari berbagai latar belakang profesional, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku pembangunan daerah. Mereka direkrut bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tetapi untuk turut mendorong percepatan pembangunan Natuna dengan semangat kolaborasi dan kontribusi sosial.

Tugas dan Fungsi TPPD: Mitra Strategis Kepala Daerah

TPPD dibentuk bukan sebagai lembaga baru yang membebani struktur birokrasi atau keuangan daerah, melainkan sebagai tim kerja independen yang bertugas mendukung Bupati dan Wakil Bupati secara strategis.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Natuna Buka Pendaftaran 90 Siswa Baru, Cen Sui Lan Ajak Anak Putus Sekolah Segera Mendaftar

Adapun tugas dan fungsi dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) antara lain:

a. membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan program program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi, APBN maupun dana CSR dalam rangka percepatan pembangunan daerah;
b. melaksanakan pengkajian dan analisis serta memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Bupati;
c. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bupati;
d. menerima informasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Bupati;
e. melaksanakan pendampingan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
f. melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah;
g. membantu Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati;
h. melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati;
i. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Natuna Kunjungi Masyarakat Kelarik dan Segeram
Infografis TPPD Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Dengan pembentukan TPPD ini, Pemkab Natuna menunjukkan komitmen pada asas efisiensi anggaran dan transparansi tata kelola pemerintahan. Upaya percepatan pembangunan tak selalu harus bertumpu pada tambahan anggaran, melainkan bisa dilakukan lewat penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang kompeten dan peduli.

Langkah ini juga dapat menjadi contoh praktik tata kelola pembangunan yang adaptif dan berintegritas di tingkat daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

KPDN Turun ke Perkebunan, Berburu Hama Tupai Sekaligus Pererat Silaturahmi dengan Warga Batu Gajah
Sekolah Rakyat Natuna Buka Pendaftaran 90 Siswa Baru, Cen Sui Lan Ajak Anak Putus Sekolah Segera Mendaftar
Bupati Natuna Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data yang Jujur
Pemkab Natuna Sediakan Rumah Tunggu Kelahiran, Permudah Akses Persalinan bagi Warga Kepulauan
Lanjutkan Kunjungan Kerja, Bupati Natuna Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Publik di Pulau Tiga Barat
Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan
Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah
Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24 WIB

KPDN Turun ke Perkebunan, Berburu Hama Tupai Sekaligus Pererat Silaturahmi dengan Warga Batu Gajah

Senin, 29 Juni 2026 - 12:00 WIB

Sekolah Rakyat Natuna Buka Pendaftaran 90 Siswa Baru, Cen Sui Lan Ajak Anak Putus Sekolah Segera Mendaftar

Senin, 29 Juni 2026 - 11:42 WIB

Bupati Natuna Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data yang Jujur

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:13 WIB

Lanjutkan Kunjungan Kerja, Bupati Natuna Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Publik di Pulau Tiga Barat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:00 WIB

Blusukan ke Pulau Tiga, Cen Sui Lan Bawa Pasar Murah, Bantuan Sosial, hingga Layanan Kesehatan

Berita Terbaru