Tanpa Izin, Dibongkar! Wali Kota Amsakar Pimpin Langsung Penertiban Reklame

- Publisher

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di bawah temaram lampu kota, Wali Kota Batam Amsakar Achmad berdiri mengawasi proses pembongkaran reklame liar — langkah nyata menegakkan ketertiban ruang dan menjaga estetika wajah kota. Foto: INIKEPRI.COM

Di bawah temaram lampu kota, Wali Kota Batam Amsakar Achmad berdiri mengawasi proses pembongkaran reklame liar — langkah nyata menegakkan ketertiban ruang dan menjaga estetika wajah kota. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Di tengah semilir angin malam dan lalu lintas yang cukup padat di Jalan Coastarina dan Bundaran Madani, Wali Kota Batam Amsakar Achmad turun langsung ke lapangan. Ia tidak sekadar memantau dari balik meja, tetapi memimpin penertiban dua unit reklame besar yang terbukti tidak memiliki izin resmi.

Reklame milik PT Renzo dan CV Sun Li yang menjulang di ruang publik tersebut akhirnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah Pemerintah Kota Batam memberi tenggat tegas. Pembongkaran ini menjadi simbol bahwa ketertiban kota tak bisa ditawar lagi.

“Jika tidak ada izin, maka harus dibongkar. Kota ini bukan tempat bagi reklame liar yang mengabaikan aturan,” tegas Amsakar di lokasi, Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA:  Kemah Keakraban Pramuka Gudep MI Nurul Amanatul Haq, Amsakar : Membangun Karakter Unggul Generasi Muda

Koordinasi Lintas Lembaga, Penertiban Jalan Terus

Penertiban ini bukan aksi sepihak. Pemerintah Kota Batam menggandeng BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam melalui Pendampingan Hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Di bawah arahan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, langkah penertiban dilakukan dengan proses hukum yang kuat dan terukur.

Amsakar menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga demi menata wajah kota agar bersih, indah, aman, dan berdaya guna. Ia menyebut bahwa rapat lintas instansi kini digelar setiap pekan demi mempercepat pembenahan perizinan, termasuk aspek penting seperti Pengesahan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA:  Warga Batam, Taxiway dan Apron 04 Bandara Hang Nadim Telah Rampung

681 Titik Reklame Akan Ditata Ulang

Tak hanya dua reklame ini, pemerintah telah memetakan sebanyak 681 titik reklame yang akan ditertibkan. Sasaran utama adalah reklame tanpa izin dan yang tidak taat membayar pajak. Langkah ini dilakukan demi dua tujuan besar: menata estetika kota dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

“Ini bukan sekadar menertibkan, tapi juga menegakkan wibawa aturan. Sekaligus memastikan bahwa keindahan kota berjalan seiring dengan ketaatan pada hukum,” ujar Amsakar.

Turun Langsung, Beri Contoh Tegas

BACA JUGA:  Wako Amsakar Tanggapi Pandangan Fraksi soal Ranperda Adminduk: Menuju Layanan Cepat dan Terintegrasi

Didampingi langsung oleh jajaran terkait, antara lain Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd., Kepala Satpol PP Imam Tohari, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, dan Kepala DPMPTSP Reza Khadafi, Wali Kota menunjukkan bahwa penegakan aturan adalah tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsistensi.

Pembongkaran ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha atau individu yang masih memasang reklame tanpa izin. Pemerintah tidak akan membiarkan ruang publik dikuasai oleh kepentingan komersial yang tidak taat aturan.

“Batam harus tertib, bersih, dan berkelas. Kita ingin kota ini menjadi representasi peradaban yang taat hukum dan menghargai estetika,” tutup Amsakar.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terbaru