INIKEPRI.COM – Kota Batam diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai kawasan metropolitan bertaraf internasional, tetapi juga menjadi pusat peradaban Melayu modern yang berakar pada warisan budaya.
Pesan itu disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam, Dato’ Wira Setia Utama YM. H. Raja Muhamad Amin, dalam acara penabalan gelar adat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam di Istana Besar Madani, Gedung Nong Isa, Batam Center, Minggu (15/6/2025).
Dalam sambutannya, Raja Amin menyampaikan bahwa gelar adat yang diberikan bukanlah sekadar penghormatan simbolik, tetapi amanah besar untuk menjaga dan menghidupkan kembali ruh Melayu di Kota Batam.
Ia menekankan pentingnya pembangunan yang berkarakter dan tidak tercerabut dari akar budaya lokal.
“Kami ingin Batam menjadi Bandar Dunia Madani yang tetap berpijak di bumi Melayu. Batam ini punya roh, dan rohnya adalah Melayu. Kalau hilang jati diri, maka hilang arah,” ujar Raja Amin tegas.
LAM Kepri Kota Batam, lanjutnya, telah merumuskan sejumlah usulan konkret untuk membumikan kembali identitas Melayu, seperti:
- Menerapkan arsitektur Melayu pada bangunan-bangunan pemerintah dan fasilitas umum.
- Menghidupkan kembali seni, sejarah, dan mata pelajaran Muatan Lokal di sekolah-sekolah.
- Mewajibkan penggunaan baju Melayu lengkap setiap Hari Jumat.
- Memutar lagu-lagu Melayu di bandara, pelabuhan, mal, dan tempat layanan publik lainnya.
- Mempercepat legalitas kampung tua di seluruh Batam, baik di wilayah mainland maupun hinterland.
“Jangan biarkan Melayu hanya menjadi slogan. Biarkan dia hidup di telinga, di mata, di langkah, dan dalam jiwa masyarakat Batam,” serunya.
Amsakar: Lagu Melayu di Bandara dan Mal? Kami Laksanakan!
Menanggapi harapan LAM, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Dato’ Setia Amanah Amsakar Achmad, menyambut baik seluruh usulan tersebut. Ia menyatakan komitmen untuk menjadikan identitas budaya Melayu sebagai bagian utuh dari pembangunan Batam.
“Soal pemutaran lagu Melayu di ruang publik seperti bandara, pelabuhan, mal, dan kantor layanan, ini sangat memungkinkan. Kami akan segera tindak lanjuti dengan SK dan koordinasi lintas sektor. Ini langkah sederhana, tapi berdampak besar secara budaya,” ujar Amsakar.
Ia juga menyebut bahwa penerapan arsitektur Melayu dalam pembangunan ke depan akan menjadi salah satu arah desain kawasan, khususnya untuk ruang publik dan bangunan milik pemerintah. Begitu pula dengan penggunaan baju Melayu setiap Jumat yang akan dimasukkan dalam kebijakan internal Pemko dan BP Batam.
Soal Kampung Tua: “Kami Petakan, Kami Lindungi, Kami Selesaikan Bertahap”
Terkait legalitas kampung tua, Amsakar menyebut ini adalah isu strategis yang tengah menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa proses penyelesaiannya tidak bisa diseragamkan karena kompleksitas yang ada di lapangan.
“Jadi tidak ada satu pun yang tuntas sekaligus. Karena ada yang lahannya sudah terdistribusikan kepada pihak-pihak tertentu, bahkan beberapa berada di atas kawasan hutan lindung,” ungkapnya.
Untuk titik-titik yang bersinggungan dengan badan usaha atau memiliki kepemilikan legal lain, Amsakar memastikan bahwa pemerintah akan mencari solusi paling adil dan bijak bagi semua pihak, tanpa mengabaikan hak masyarakat adat.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak dan kementerian teknis lainnya untuk percepatan legalitas kampung tua secara menyeluruh.
“Kampung tua bukan sekadar status, tapi sejarah dan warisan yang harus kita hormati. Ini bagian dari prioritas kami ke depan,” tutup Amsakar.
Penulis : IZ

















