Wawako Li Claudia Kawal Pembongkaran Reklame Tak Berizin di Simpang Kara

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Batam kembali menertibkan unit reklame bermasalah, kali ini di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Kara, Rabu (18/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Pemerintah Kota Batam kembali menertibkan unit reklame bermasalah, kali ini di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Kara, Rabu (18/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali menertibkan unit reklame bermasalah, kali ini di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Kara, Rabu (18/6/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Tim Task Force menggunakan crane, disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Reklame tersebut dinyatakan melanggar ketentuan izin dan pajak. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan estetika kota, peningkatan keamanan lingkungan serta upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang kini tengah digencarkan Pemko Batam.

BACA JUGA:  Transformasi Jalan Batam! Pemerintah Siapkan Jalur Lambat, Jalur Sepeda, dan Taman Kota Modern

Wawako Li Claudia menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik reklame yang tidak sesuai aturan. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 agar pembongkaran dilakukan secara mandiri.

“Jika tidak dibongkar sendiri sampai batas waktu tersebut, Pemko Batam akan melakukan pembongkaran paksa. Barang sitaan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan masuk ke kas daerah,”tegasnya.

BACA JUGA:  KNPI - Gekrafs Kepri Undang Perusahaan di Batam Ikuti Job Fair

Li Claudia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam telah memanggil pemilik reklame untuk menyampaikan imbauan langsung. Hasilnya, sebagian besar pelaku usaha menunjukkan respons positif.

“Kami mengapresiasi pengusaha reklame yang kooperatif. Hingga 17 Juni 2025, tercatat sudah 273 unit reklame dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya,” ujarnya.

Penertiban ini merupakan hasil kolaborasi Pemko Batam dan BP Batam, serta mendapat pendampingan hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Batam, di bawah arahan Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

BACA JUGA:  KPJ Healthcare Berhad Buka Kantor Perwakilan di Batam, Berikan Layanan Medis Terbaik

Penegakan ini merujuk pada Perwako Batam Nomor 50 Tahun 2024 dan Perka BP Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang izin dan penempatan reklame. Li Claudia berharap langkah ini dapat menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan estetis, serta meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

BP Batam Terima Audiensi Pengurus PMII, Bahas Isu Strategis Pembangunan Batam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Berita Terbaru