KM Meneer Diamankan TNI AL di Batam, Diduga Bawa 20 Ton Solar Ilegal

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM Meneer Diamankan TNI AL di Batam, Diduga Bawa 20 Ton Solar Ilegal. Foto: Istimewa

KM Meneer Diamankan TNI AL di Batam, Diduga Bawa 20 Ton Solar Ilegal. Foto: Istimewa

Operasi Kapal Perang Kujang 642 Gagalkan Dugaan Penyelundupan BBM di Perairan Kepri

INIKEPRI.COM – Upaya penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau kembali menunjukkan hasil. Sebuah kapal berbendera Indonesia bernama KM Meneer diamankan unsur TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Minggu malam (29/6/2025), karena diduga mengangkut sekitar 20 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan oleh KRI Kujang 642, salah satu kapal perang yang tergabung dalam unsur operasi laut Lantamal IV. Aksi ini terjadi sekitar pukul 21.50 WIB saat kapal tersebut tengah melintas di perairan Batam.

BACA JUGA:  PT Citra Shipyard Bangun Kapal Patroli KPC 40 dan KAL 28 untuk TNI AL

Setelah berhasil dihentikan, KM Meneer langsung dikawal menuju Pelabuhan Batuampar untuk proses hukum lebih lanjut. Enam orang awak kapal turut diamankan dan kini dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik TNI AL.

Komandan Polisi Militer (Pomal) Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut. Meski demikian, pihaknya belum mengungkapkan detail lebih lanjut karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

“Benar, ada penangkapan kapal itu. Tapi untuk informasi lebih lengkap, kami masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (30/6/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan BBM yang dibawa KM Meneer diperkirakan mencapai 20 ton solar, yang seluruhnya kini berada dalam pengawasan TNI AL.

BACA JUGA:  GPR Kepri Akan Laporkan PT Bright PLN Batam Terkait Penetapan kWh dan Pemadaman Listrik ke PT PLN Pusat

Penangkapan ini memperkuat komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan BBM di wilayah perairan Kepri, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan distribusi bahan bakar ilegal. TNI AL berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri siapa pemilik muatan dan ke mana bahan bakar tersebut seharusnya didistribusikan.

Langkah tegas ini sekaligus menambah daftar operasi berhasil TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut dan memerangi aktivitas ilegal yang merugikan negara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru