Membandel Ditengah Corona, Akhirnya KTV Di Jodoh Ini Ditindak Tegas

- Publisher

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Himbauan Pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus Corona tampaknya tidak ditaati seluruh masyarakat Indonesia.

Wabah yang semakin hari meneror masyarakat ini, sampai membuat Pemerintah Kota Batam menerbitkan aturan penutupan sementara tempat hiburan di Kota Batam guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota ini.

Namun, aturan ini seakan dikangkangi oleh salah satu hotel di bilangan Jodoh, Kota Batam. Hotel ini masih membuka room KTV-nya yang terletak di lantai 4.

BACA JUGA:  Cerita Pilu Bocah Yatim Tujuh Tahun yang Harus Dikarantina karena Tiga Kakaknya Positif Corona

Saban hari, dapat dilihat tingginya pengunjung yang datang ke hotel tersebut. Melalui pintu utama hotel, para pengunjung masuk untuk bergegas ke lantai 4. KTV ini beroperasi 24 jam sehari. Mereka seakan menganggap remeh bahaya virus ini.

Hingga Selasa dinihari tadi(07/07) sekitar pukul 00:00 WIB, Tim dari Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penindakan langsung ke tempat hiburan ini.

BACA JUGA:  KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam, Terkait Kasus Andhi Pramono

Dari sebuah video amatir yang redaksi terima, tampak aparat kepolisian langsung naik ke lantai 4 hotel tersebut guna membubarkan paksa aktifitas pengunjung di KTV tersebut.

Dalam rekaman tersebut, para pengunjung yang sudah dipaksa keluar dari room karaoke, dijejer oleh pihak aparat di depan koridor pintu lift tempat hiburan tersebut.

Tampak ada sekitar 20 orang pengunjung berusia muda di video tersebut. Mereka seakan tidak menyangka, tempat hiburan yang dianggap aman ini menjadi sasaran pihak kepolisian. Raut penuh kekhawatiran terpancar dari wajah para pengunjung ini.

BACA JUGA:  Walikota Batam Pimpin Langsung Tim Patroli, Pastikan Masyarakat Laksanakan Social Distancing

Para pengunjung ini akhirnya dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui sanksi apa yang akan mereka dapatkan, dan sanksi apa yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada tempat hiburan ini.

Berita Terkait

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru