BP Batam Gandeng UI Kembangkan Aplikasi LMS, Tata Kelola Lahan Siap Transparan

- Publisher

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan jajaran deputi. Foto: INIKEPRI.COM

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan jajaran deputi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – BP Batam terus berbenah dalam pengelolaan lahan. Salah satu langkah terobosannya adalah menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi Land Management System (LMS).

Aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Batam.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ia hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan jajaran deputi.

BACA JUGA:  Listrik Padam Tiba-Tiba, Batam Gelap Gulita. Netizen Batam : Ngambek Habis di Bully?

Menurut Amsakar, LMS akan menyajikan data lengkap seputar pengelolaan lahan di Batam. Di antaranya informasi luas lahan yang sudah digunakan, masa berlaku Uang Wajib Tahunan (UWT), jumlah lahan yang terbengkalai, hingga lahan yang siap didistribusikan.

“Saat ini sistemnya sudah masuk tahap akhir Semua data nantinya bisa diakses secara transparan. Ini jadi langkah nyata memperbaiki manajemen lahan,” jelasnya.

Selain pengembangan LMS, BP Batam juga tengah menyiapkan Peraturan Kepala (Perka) baru. Peraturan ini akan menjadi acuan dalam proses pengajuan lahan sekaligus mencegah praktik-praktik lama yang tidak sehat.

BACA JUGA:  Amsakar Yakin Penetapan 4 Ranperda Pajak dan Retribusi Berikan Kepastian Hukum serta Akhiri Potential Loss

“Kami ingin memastikan setiap pengajuan lahan disertai rencana bisnis dan kondisi keuangan yang jelas. Semua itu akan kami tuangkan dalam Perka,” kata Amsakar.

Berdasarkan kajian bersama UI, idealnya investor yang mengajukan lahan memiliki kekuatan modal memadai agar lahan dimanfaatkan secara produktif. Skema ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi ke depan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung keberadaan kawasan ekonomi baru seperti SEZ Johor dan Singapura yang telah diresmikan awal tahun ini. Meski begitu, Batam tidak melihat kawasan tersebut sebagai ancaman.

BACA JUGA:  Pemko Batam dan BPN Gelar Rakor GTRA

“Kami tidak fokus pada rivalitas. Selama Batam bisa memberikan kemudahan dan kepastian investasi, kita tetap jadi pilihan,” tegasnya.

Amsakar menutup dengan menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan TAP MPR.

“Tata kelola lahan yang baik bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal bagaimana memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru