30 Permohonan PKKPR Disetujui FPRD Kota Batam, 15 Ditunda dan 12 Ditolak

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/7/2025).

Rapat pertimbangan FPRD dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto serta anggota Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam baik dari Pemerintah Kota Batam maupun Badan Pengusahaan Batam.

Baca Juga :  Hore! Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 13 Juli 2020

“Pada rapat pertimbangan FPRD hari ini, Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam membahas 57 permohonan PKKPR baik permohonan berusaha, non berusaha dan UMKM. Terdapat Permohonan yang sebelumnya dipending, setelah perusahaan melakukan presentasi dan sudah menandatangani berita acara dan surat pernyataan. Pada pagi ini kita bahas kembali agar diketahui oleh anggota FPRD lainnya untuk dapat disetujui permohonan yang diusulkan,” ujar Jefridin.

Baca Juga :  Hari Pertama Pasca Cuti, Rudi Tinjau Tanjung Riau

Selebihnya sebanyak 15 permohonan ditunda dan 12 ditolak Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Terhadap permohonan yang ditunda, pihak pemohon diminta untuk melakukan prsentasi kepada *OPD teknis untuk mendapatkan arahan teknis dalam lahan yang akan dibangun*. Sementara terkait permohonan PKKPR yang ditolak, pihak pemohon diminta untuk melakukan revisi terhadap dokumen yang diusulkan.

Baca Juga :  RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

“Untuk permohonan PKKPR yang disetujui ada juga yang kita berikan dengan catatan, nanti akan disampaikan kepada pemohon. Kenapa ada permohonan yang dipending, karena dalam dokumen yang disampaikan tidak dijelaskan kegiatan berusaha yang akan dilakukan. Untuk permohonan yang ditolak diantaranya dengan alasan ketidak sesuaian antara RTRW dengan usaha yang akan dilakukan,” tuturnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru