DPRD dan Pemkab Natuna Sinkronkan Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029 dan Evaluasi APBD 2024

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani dokumen pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (25/7/2025). Hadir mendampingi Ketua DPRD Natuna Rusdi, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Boy Wijanarko, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Foto: INIKEPRI.COM/NatunaKab

Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani dokumen pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (25/7/2025). Hadir mendampingi Ketua DPRD Natuna Rusdi, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Boy Wijanarko, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Foto: INIKEPRI.COM/NatunaKab

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jumat (25/7/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi dan dihadiri langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dua Agenda Strategis: Fondasi Pembangunan dan Evaluasi Tata Kelola

BACA JUGA:  Dukungan Terus Mengalir, Warga Pulau Tiga Siap Menangkan Pasangan CERMIN

Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi panduan utama arah kebijakan pembangunan Natuna dalam lima tahun ke depan. Sejumlah isu krusial mendapat sorotan dari para fraksi, seperti:

  • Penguatan ketahanan ekonomi lokal,
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik,
  • Pembangunan kawasan pesisir dan wilayah perbatasan, serta
  • Dorongan terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, dalam agenda kedua, fraksi-fraksi juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fokus utama evaluasi meliputi efektivitas realisasi anggaran, tingkat penyerapan belanja daerah, dan transparansi dalam pelaporan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Tak Terbendung, 4 Tokoh Politik Senior Natuna Kampanyekan Cermin di Batubi

Bupati Natuna: RPJMD dan APBD Adalah Pilar Pembangunan

Menanggapi pendapat akhir dari seluruh fraksi, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi mendalam atas keterlibatan aktif DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD dan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“RPJMD dan pertanggungjawaban APBD adalah dua instrumen penting dalam pembangunan daerah. Saya mengapresiasi peran aktif DPRD dalam mengawal arah pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Natuna,” ujar Cen Sui Lan dalam sambutannya.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima dokumen hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna dari Ketua DPRD Rusdi, sebagai bagian dari pengesahan RPJMD Natuna 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Momen ini menjadi penanda sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal arah pembangunan daerah. Foto: INIKEPRI.COM/NatunaKab

Ketua DPRD: Sinergi untuk Kepentingan Rakyat

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan rakyat.

BACA JUGA:  Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan Ingin Utamakan Program-Program Kemasyarakatan

“Penyampaian pendapat akhir fraksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab moral DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” tegas Rusdi.

RPJMD Ditetapkan Menjadi Perda, Evaluasi APBD Diserahkan

Sebagai penutup rapat, DPRD Kabupaten Natuna secara resmi menetapkan Ranperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 juga telah diserahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir
KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”
Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya
Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik
Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam
Natuna Resmi Kantongi IPSKA dari Kemendag, Cen Sui Lan Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
KKP Setujui 9 Kampung Nelayan Merah Putih di Natuna, Cen Sui Lan: Dongkrak Ekonomi Warga
HUT IGTKI-PGRI ke-76, Cen Sui Lan Apresiasi Guru TK: “Mereka Memegang Peran Penting bagi Masa Depan Natuna”

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:10 WIB

Iduladha 1447 H di Natuna Kian Semarak, Raja Mustakim lewat KPDN Sponsori Pawai Obor dan Takbir

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:21 WIB

KPDN Salurkan Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Warga Pengadah: “Sudah Beberapa Tahun Tak Dapat Daging Kurban”

Senin, 25 Mei 2026 - 14:06 WIB

Natuna Dilanda Tekanan Fiskal, Begini Strategi Cen Sui Lan Menghadapinya

Senin, 25 Mei 2026 - 05:50 WIB

Natuna Dorong Penggunaan Tas Belanja Ramah Lingkungan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kejari Natuna Kawal Eksekusi 15 Tahanan ke Batam-Tanjungpinang, Tempuh Jalur Laut 30 Jam

Berita Terbaru