INIKEPRI.COM – Upaya melindungi para pekerja dari risiko kerja semakin digencarkan Pemerintah Kabupaten Natuna. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara tegas mengimbau seluruh pengusaha di wilayahnya untuk segera mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Menurut Cen Sui Lan, perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.
“Kami ingin seluruh pengusaha di Natuna ikut berperan aktif melindungi pekerja mereka. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, beban pengusaha juga bisa berkurang saat terjadi risiko kerja yang tak diinginkan,” ujar Cen dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Pemerintah daerah, tambah Cen Sui Lan, tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai bentuk dorongan konkret terhadap kepatuhan perusahaan mendaftarkan tenaga kerja mereka ke skema perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan Nyata, Santunan Hingga Ratusan Juta
Hal senada disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, yang menekankan bahwa setiap pengusaha dengan minimal dua pekerja wajib mendaftarkan karyawan mereka. Kewajiban ini bukan hanya berdasar hukum, tetapi juga demi keberlangsungan perlindungan pekerja.
“Banyak warga Natuna yang sudah merasakan langsung manfaatnya. Terbaru, kami menyalurkan santunan kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan hingga sarjana kepada keluarga pekerja yang wafat,” jelas Hendra.
Santunan yang disalurkan pun bukan jumlah kecil — Rp40 juta untuk JKM dan Rp121 juta untuk beasiswa pendidikan, yang akan diberikan bertahap sesuai jenjang.
Hanya Rp16.800 Sebulan, Manfaat Maksimal
Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Ini menjadi solusi yang sangat terjangkau dan berdampak besar, terutama bagi pekerja sektor informal atau UMKM yang kini juga mulai dilibatkan dalam program ini.
“Jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya, bisa dikenakan sanksi. Bahkan, mereka bisa kesulitan mendapatkan layanan publik dari pemerintah,” tegas Hendra.
Hingga kini, tercatat sekitar 10.000 warga Natuna telah terdaftar sebagai peserta aktif.
Penulis : DI
Editor : IZ

















