INIKEPRI.COM — Suasana hangat terasa di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna pada Selasa (12/8), ketika Pemerintah Kabupaten Natuna dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) secara resmi menandatangani kesepakatan bersama.
Kerjasama ini difokuskan pada layanan jasa perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pelaku UMKM di Natuna.
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Pimpinan Divisi MKM Bank Riau Kepri Syariah, Branch Manager Cabang Ranai, pimpinan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, Sedanau, hingga kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi langkah nyata dalam menggerakkan roda ekonomi rakyat.
“Tentunya kami berharap MoU ini bisa membantu masyarakat Natuna dalam mengembangkan usaha. Kesempatan ini saya harap dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik dan berkelanjutan,” ujar Cen Sui Lan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap skema pembiayaan yang dilengkapi agunan. Baginya, keberadaan agunan tidak hanya dilihat sebagai beban, tetapi sebagai pendorong rasa tanggung jawab bagi pelaku usaha untuk mengelola pinjaman secara bijak dan produktif.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, menegaskan keselarasan visi antara pihaknya dan Pemkab Natuna.
“Program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro,” ungkap Helwin.
Usai sambutan dan sesi diskusi, Bupati Natuna dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah membubuhkan tanda tangan di atas dokumen MoU.

Momen ini menjadi penanda dimulainya kerjasama strategis untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM di Natuna, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















