Senang Urus, Cepat Cair: Pelaku Usaha Kecik di Natuna Bisa Pinjam Rp20 Juta, Tak Perlu Bayar Bunga!

- Admin

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

Momen Cen Sui Lan menyapa dan merangkul pedagang ikan saat kampanye Pilbup Natuna 2025 di pasar tradisional. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Harapan baru menyapa pelaku usaha mikro di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman tanpa bunga yang dapat diakses oleh para pengusaha kecil mulai hari ini.

Program ini hadir sebagai solusi nyata bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani biaya margin atau bunga pinjaman.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan peluncuran program ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Natuna dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Perseroda, Selasa (12/8) di Kantor Bupati Natuna.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Bersepakat dengan Menteri Basuki Tuntaskan Jalan Lingkar Pulau Serasan Natuna

“Program ini kami hadirkan untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa berkembang. Kami harap program ini dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha,” ujar Cen Sui Lan.

Skema dan Keunggulan Program

Melalui kerja sama ini, pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta ke BRKS. Uniknya, peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman. Seluruh margin yang dalam sistem syariah setara dengan bunga, akan ditanggung oleh Pemkab Natuna.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab mengalokasikan dana dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp600 juta.

Syarat Pengajuan

Bagi yang berminat, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Menyediakan agunan sesuai nilai pinjaman yang diajukan.
Baca Juga :  Pulau Laut Natuna Akan Dibangun Bandara

Jenis agunan yang diterima antara lain tanah bersertifikat atau sporadis serta kendaraan bermotor dengan dokumen resmi.

Proses Survei dan Penilaian

Branch Manager PT BRKS Perseroda Ranai, Dwik Dharma Putra, menjelaskan bahwa besaran pinjaman yang diterima akan menyesuaikan hasil survei kelayakan yang dilakukan pihak bank.

“Pengajuan maksimal Rp20 juta, tapi jika hasil survei menunjukkan kemampuan usahanya di bawah itu, maka jumlahnya akan disesuaikan,” jelas Dwik.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Berempati dengan Keadaan Pulau Laut

Survei ini mencakup kunjungan ke lokasi usaha, wawancara, serta verifikasi dan validasi data untuk memastikan pinjaman tepat sasaran.

Sanksi bagi yang Lalai

Meski tanpa bunga, kedisiplinan tetap menjadi kunci. Penerima pinjaman yang menunggak akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencatatan di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI Checking), yang dapat mempersulit akses pinjaman di masa depan.

“Program ini sudah bisa diakses mulai hari ini. Pengajuan dapat dilakukan langsung di Kantor Induk BRKS maupun Kedai BRK Syariah di pulau-pulau,” pungkas Dwik.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN
Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran
Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna
MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI
Cen Sui Lan Bangga, Putra Natuna Sumbang Medali untuk Kepri di Kejurnas Takraw
KUA Bunguran Tengah Berhasil Cegah Nikah Dini dan Nikah Siri Sepanjang 2025
Amsakar Ajak Jemaat Jaga Harmoni dan Toleransi dalam Perayaan Natal Oikumene 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:53 WIB

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:01 WIB

Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:27 WIB

MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB