INIKEPRI.COM – Momen bersejarah tercipta di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga. Untuk pertama kalinya, pernikahan resmi dilaksanakan langsung oleh petugas Penghulu Pengawas Perkawinan (P4) setempat.
Kegiatan ini digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Senayang sebagai langkah awal dalam menghadirkan layanan administrasi pernikahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala KUA Senayang, Aprianto, mengatakan pelaksanaan perdana ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan wujud nyata peningkatan pelayanan publik.
“Kami berharap dengan adanya petugas P4 yang langsung berada di wilayah Kecamatan Katang Bidare, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus pernikahan,” ujarnya.
Dekatkan Layanan, Ringankan Beban Warga
Sebelumnya, warga Katang Bidare kerap menghadapi kendala jarak dan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan ke KUA Senayang. Dengan hadirnya petugas P4, pelayanan kini bisa dilakukan langsung di kecamatan, sehingga lebih cepat, efisien, dan ramah bagi masyarakat.
Aprianto menegaskan, selain melaksanakan tugas administrasi, P4 juga berperan sebagai pendamping keluarga. “Petugas P4 diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pembinaan keluarga, sehingga pernikahan tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga kuat dari sisi bimbingan rumah tangga,” jelasnya.
Disambut Hangat Masyarakat
Pernikahan perdana yang digelar ini turut dihadiri sejumlah pejabat setempat dan masyarakat. Suasana haru sekaligus bangga menyelimuti prosesi, karena warga melihat langsung bagaimana pelayanan KUA kini semakin dekat dan nyata di lingkungan mereka.
KUA Senayang sendiri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan di seluruh wilayah kerjanya. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Penulis : RBP
Editor : IZ