Amsakar Dukung Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Warga Batam Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum

- Publisher

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pos bantuan hukum di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan pos ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau.

Dukungan itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore.

Amsakar menilai, pos bantuan hukum bukan hanya sarana konsultasi, melainkan juga wadah mediasi untuk menyelesaikan perkara sebelum dibawa ke pengadilan.

“Penyelesaian perkara melalui mediasi adalah langkah bijak. Saya mendukung penuh agar lurah dan camat ikut mengambil peran aktif dalam program ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kerap Diberitakan, Dugaan Hotel Grand View 99 Jadi Sarang Judi Online Tak Kunjung Ditindak

Menurutnya, keterlibatan lurah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di lapangan sangat penting. Dengan adanya dukungan mereka, masyarakat tidak akan merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum.

“Kalau masalah bisa selesai lewat musyawarah, tentu lebih menenangkan. Tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga menjaga hubungan sosial antarwarga,” kata Amsakar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mewujudkan astacita pembangunan nasional. Salah satu poin pentingnya adalah menghadirkan negara lebih dekat dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

“Pemenjaraan adalah upaya terakhir. Dengan adanya pos bantuan hukum, masyarakat punya wadah mencari solusi tanpa harus selalu ke pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPU Tetapkan ASLI Pemenang Pilwako Batam 2024, Ini Pesan Amsakar-Li Claudia

Edison mengungkapkan, Batam saat ini baru memiliki satu pos bantuan hukum, yakni di Kelurahan Tiban Baru. Padahal, Batam memiliki 64 kelurahan. Ia berharap ke depan, pos serupa bisa diperluas dengan dukungan penuh dari Pemko Batam.

Tidak hanya soal pos bantuan hukum, Edison juga memberi perhatian pada pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Menurutnya, setiap perda maupun perwako harus melalui proses harmonisasi bersama Kemenkumham agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami ingin memastikan setiap aturan yang dibuat justru memberi kepastian hukum, bukan menambah persoalan baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, Edison turut mengapresiasi kerja sama Pemko Batam dalam bidang kekayaan intelektual. Hingga kini, sudah tercatat 630 merek dan 595 hak cipta yang didaftarkan masyarakat maupun pelaku usaha di Batam.

BACA JUGA:  Amsakar Yakin Keterpaduan Seluruh Elemen Masyarakat Bikin Batam Akan Semakin Hebat

“Kami ingin perlindungan hukum berjalan maksimal, baik untuk perkara perdata maupun kekayaan intelektual. Dengan dukungan Pak Wali Kota, program ini akan semakin kuat,” tutupnya.

Dalam pertemuan itu, Edison Manik tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahyu, Kepala Badiklat Hukum Kepri Ivansyah, Kasubbag TU Badiklat Hukum Kepri Zulkifli, serta Ketua Tim Kerja BMN Kanwil, Jeffridin.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Berita Terbaru