Amsakar Dukung Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Warga Batam Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum

- Publisher

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pos bantuan hukum di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan pos ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau.

Dukungan itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore.

Amsakar menilai, pos bantuan hukum bukan hanya sarana konsultasi, melainkan juga wadah mediasi untuk menyelesaikan perkara sebelum dibawa ke pengadilan.

“Penyelesaian perkara melalui mediasi adalah langkah bijak. Saya mendukung penuh agar lurah dan camat ikut mengambil peran aktif dalam program ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rasain! Peras Pengemis Jalanan, 4 Oknum Dinsos Batam Diciduk

Menurutnya, keterlibatan lurah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di lapangan sangat penting. Dengan adanya dukungan mereka, masyarakat tidak akan merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum.

“Kalau masalah bisa selesai lewat musyawarah, tentu lebih menenangkan. Tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga menjaga hubungan sosial antarwarga,” kata Amsakar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mewujudkan astacita pembangunan nasional. Salah satu poin pentingnya adalah menghadirkan negara lebih dekat dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

“Pemenjaraan adalah upaya terakhir. Dengan adanya pos bantuan hukum, masyarakat punya wadah mencari solusi tanpa harus selalu ke pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PT Pertamina Energy Terminal Gelar Stakeholder Engagement Perdana: Kenalkan Peran Strategis ITTU dan Program TJSL kepada Media di Kepri

Edison mengungkapkan, Batam saat ini baru memiliki satu pos bantuan hukum, yakni di Kelurahan Tiban Baru. Padahal, Batam memiliki 64 kelurahan. Ia berharap ke depan, pos serupa bisa diperluas dengan dukungan penuh dari Pemko Batam.

Tidak hanya soal pos bantuan hukum, Edison juga memberi perhatian pada pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Menurutnya, setiap perda maupun perwako harus melalui proses harmonisasi bersama Kemenkumham agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami ingin memastikan setiap aturan yang dibuat justru memberi kepastian hukum, bukan menambah persoalan baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, Edison turut mengapresiasi kerja sama Pemko Batam dalam bidang kekayaan intelektual. Hingga kini, sudah tercatat 630 merek dan 595 hak cipta yang didaftarkan masyarakat maupun pelaku usaha di Batam.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Amsakar: Selingsing Jadi Pilar Sosial di Tengah Keberagaman

“Kami ingin perlindungan hukum berjalan maksimal, baik untuk perkara perdata maupun kekayaan intelektual. Dengan dukungan Pak Wali Kota, program ini akan semakin kuat,” tutupnya.

Dalam pertemuan itu, Edison Manik tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahyu, Kepala Badiklat Hukum Kepri Ivansyah, Kasubbag TU Badiklat Hukum Kepri Zulkifli, serta Ketua Tim Kerja BMN Kanwil, Jeffridin.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Berita Terbaru