INIKEPRI.COM – Meski sudah berulang kali diberitakan oleh banyak media, terkait adanya dugaan praktek perjudian online di Hotel Grandview 99, Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau, namun hingga kini, belum ada respon dari pihak terkait.
Pantauan INIKEPRI.COM, Rabu (2/2/2022) malam, Hotel Grand View 99 tampak gelap gulita seakan tidak ada aktifitas.

Tak hanya itu, pihak pengelola hotel sengaja mengelabui pihak luar dengan membentangkan spanduk pemberitahuan.
“Terhitung sejak tanggal 10 Januari 2021 Hotel Grand View 99 tidak menerima tamu,” bunyi spanduk pemberitahuan itu.

Informasi yang INIKEPRI.COM terima, di Hotel Grand View 99 ini, setidaknya ada sekitar 20 orang yang bekerja sebagai operator perjudian ini.
“Tugas mereka hanya menyebar ajakan melalui WhatsApp tawaran untuk bermain di situs judi online yang mereka kelola. Macam-macam isi pesan WhatsApp mereka,” jelas sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Para operator ini, lanjut dia, bekerja mulai dari pukul 13.00 hingga pukul 23.00 WIB.
“Mereka juga mesti harus tinggal disana. Hanya sebulan sekali diperbolehkan untuk pulang,” jelasnya.
Para pekerja ini, kata dia, digaji sesuai UMK Kota Batam.
“Gaji ikut UMK, dan untuk perekrutan, mereka dari mulut ke mulut. Itu pengakuan salah seorang pekerja disana. Disana mereka tinggal di kamar-kamar Hotel Grandview 99. Untuk makan dan kebutuhan lain, pengelola menyediakan,” sebut dia.
INIKEPRI.COM sempat menanyakan aktifitas di Hotel Grand View 99 kepada salah satu pekerja di Warung Mie Aceh 99, yang letaknya persis bersebelahan.
Ia menyebut, hotel itu kosong tanpa aktifitas sudah sejak lama. Saat INIKEPRI.COM menanyakan hal lebih rinci, ia menjawab tidak tahu. “Kurang tahu kita, bang,” elak dia.

Sementara itu, terkait sinyalir perjudian ini, INIKEPRI.COM telah melakukan konfirmasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, dalam hal ini Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, melalui pesan singkat WhatsApp.
“Tksh atas masukannya,” jawab Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Kamis 3 Februari 2022. (RP)