Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Diperpanjang

- Publisher

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 hingga 15 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah, pada Minggu (16/11/2025).

Abdullah menjelaskan bahwa perpanjangan program ini diberikan atas arahan langsung Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang telah disediakan.

Kunjungan masyarakat ke kantor layanan Bapenda maupun gerai Samsat tercatat meningkat signifikan sejak program pemutihan diberlakukan.

BACA JUGA:  KNPI dan Karang Taruna Kepri Gelar Kemah Pemuda Internasional

“Melihat besarnya partisipasi masyarakat, Bapak Gubernur menilai perlu memberikan waktu tambahan satu bulan agar seluruh wajib pajak dapat memperoleh kesempatan yang sama,” ujar Abdullah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 menawarkan sejumlah keringanan, antara lain:
1. Pengurangan pokok PKB berdasarkan tahun tunggakan, mulai dari 10% hingga 100%.
2. Pembebasan sanksi administrasi PKB.
3. Pembebasan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
4. Pembebasan pokok BBNKB-II.
5. Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Terima Audiensi Rombongan Kadin Kepri di Pulau Penyengat

Gubernur Ansar menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat, sekaligus dorongan agar masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Karena itu, program pemutihan ini kita perpanjang agar tidak ada yang tertinggal dan semua bisa memanfaatkan keringanan yang sudah disiapkan,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Berikan Anugerah Siddhakarya kepada 6 Perusahaan Kecil Menengah Unggul

Ia juga menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu tulang punggung PAD Kepri. Semakin banyak yang patuh, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pemprov Kepri mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebelum batas waktu berakhir pada 15 Desember 2025.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Cen Sui Lan Dorong Lahirnya Atlet Hebat, Turnamen Badminton Pelajar Natuna Digelar Meriah
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Tangis Haru Iringi Pemakaman Daeng Rusnadi, Cen Sui Lan Turun Langsung Mengantar
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:49 WIB

Cen Sui Lan Dorong Lahirnya Atlet Hebat, Turnamen Badminton Pelajar Natuna Digelar Meriah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:30 WIB

Tangis Haru Iringi Pemakaman Daeng Rusnadi, Cen Sui Lan Turun Langsung Mengantar

Berita Terbaru