INIKEPRI.COM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, kembali menunjukkan gaya kepemimpinan responsifnya.
Sehari setelah menggelar rapat darurat terkait penanganan sampah, keduanya langsung turun meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Selasa (18/11/2025).
Kunjungan lapangan ini bukan sekadar inspeksi, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh solusi yang diputuskan pada rapat dapat dijalankan secara konkret di area paling krusial: titik akhir dari seluruh aliran sampah Batam.
Kapasitas TPA Kian Tertekan, Pola Lama Tak Lagi Cukup
Setiba di lokasi, Amsakar dan Li Claudia menggelar diskusi teknis bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam dan BP Batam. Mereka meninjau langsung kondisi lapangan, memeriksa dokumen penataan TPA, serta memetakan strategi penguatan kapasitas wilayah pembuangan akhir.
Fakta di lapangan memang mengkhawatirkan. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat Batam kini menghasilkan 1.185,94 ton sampah per hari atau setara 432 ribu ton per tahun—angka yang terus meningkat seiring pertumbuhan kota.
Dengan volume sebesar itu, Amsakar menilai pola pengelolaan yang selama ini digunakan tidak lagi memadai.
“Kita tidak bisa lagi memakai cara-cara konvensional. Saya ingin Batam bersih dalam waktu dekat. Untuk itu dibutuhkan langkah luar biasa,” tegasnya.
Langkah Cepat: Aktivasi 24 Jam dan Pembagian Shift Pengangkutan
Salah satu kebijakan besar yang langsung diterapkan adalah operasional 24 jam di TPA Punggur. Sistem baru ini membagi arus pengangkutan menjadi dua jalur:
- Pagi–Sore: armada non-DLH
- 18.00–06.00: armada DLH mengangkut sampah dari TPS
Skema dua shift tersebut diharapkan mempercepat pemindahan sampah dari hulu ke hilir, sehingga tumpukan tidak lagi terjadi secara berkepanjangan.
Tak hanya itu, Pemko Batam juga membentuk UPT Kebersihan di setiap wilayah, masing-masing dilengkapi insinerator berkapasitas 30–40 ton per hari. Setiap UPT bertanggung jawab mengelola sampah di tiga kecamatan.
Namun Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada soliditas seluruh lini.
“OPD, camat, DLH, dan pasukan kebersihan harus segera konsolidasi. Setiap titik harus berjalan efektif,” ujarnya.
Li Claudia: “Kalau hanya bicara, masalah tidak selesai”
Wakil Wali Kota Li Claudia menambahkan penekanan bahwa semua hasil rapat harus langsung diterjemahkan ke tindakan nyata.
“Kalau kita hanya bicara tanpa turun ke lapangan, masalah tidak selesai. Mulai besok semua harus bergerak,” tegasnya.
Instruksi tersebut langsung diteruskan ke OPD, kecamatan, hingga kelurahan. Sejak pagi, satgas kebersihan bergerak membersihkan titik-titik rawan, dan operasi berlanjut hingga malam hari.
Basmi TPS Liar, Putus Praktik Buang Sampah Sembarangan
Sebagai bagian dari percepatan penanganan, kecamatan kini memetakan seluruh lokasi yang sering berubah menjadi TPS liar. Begitu titik ditemukan, petugas langsung membersihkannya dan memasang spanduk larangan pembuangan sampah.
Upaya ini dilakukan untuk menghentikan kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah secara ilegal hingga memicu penumpukan baru.
Gerakan Bersama, Bukan Lagi Tugas DLH Semata
Ritme pengangkutan kini berlangsung paralel: armada kecamatan bergerak bersamaan dengan armada DLH, menyisir dari jalan protokol hingga lingkungan permukiman.
Model kerja terpadu ini menandai perubahan pendekatan Pemko Batam: penanganan sampah bukan lagi hanya tanggung jawab DLH, melainkan gerakan kolektif seluruh perangkat pemerintahan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















