Rekonstruksi Jalan Pelantar II Selesai Sesuai Target, Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Pelantar II kini sudah dapat dilalui kendaraan seiring telah rampungnya pekerjaan rekonstruksi oleh Dinas Perkim Kepri. Proyek Ini rampung awal Desember 2025 dan sesuai target. Foto: INIKEPRI.COM/Dinas Perkim Kepri

Jalan Pelantar II kini sudah dapat dilalui kendaraan seiring telah rampungnya pekerjaan rekonstruksi oleh Dinas Perkim Kepri. Proyek Ini rampung awal Desember 2025 dan sesuai target. Foto: INIKEPRI.COM/Dinas Perkim Kepri

INIKEPRI.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri telah merampungkan pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang. Kendaraan sudah dapat melalui jalan di salah satu pusat perekonomian Kota Tanjungpinang ini.

“Alhamdulillah dapat selesai tepat waktu. Ini tidak lain karena adanya dukungan dari berbagai pihak: masyarakat serta stakeholder terkait,” ujar Rodi Yantari, Kepala Dinas PUPP Kepri, Rabu (10/12/2025).

Kini kendaraan: mulai dari roda dua hingga roda empat telah dapat melintas di Jalan Pelantar II seiring rampungnya pekerjaan rekonstruksi.

BACA JUGA:  Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita

Rodi meminta masyarakat turut menjaga dan merawat jalan ini.

“Salah satunya dengan membatasi tonase sesuai dengan yang telah direncanakan dan ditentukan,” pungkas Rodi lagi.

Untuk diketahui, konstruksi pada proyek pekerjaan rekonstruksi Jalan Pelantar II Tanjungpinang ini berstandar bina marga, bukan sekadar proyek “tambal sulam”.

Rekonstruksi Jalan Pelantar II yang amblas pada awal 2025 ini setara dengan membangun jembatan yang mampu menahan beban kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12 hingga 15 ton.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Open House Idul Fitri 1446 H di Gedung Daerah, Masyarakat Antusias Hadir

Pembangunan jalan sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter itu menggunakan metode pondasi bore pile dengan full chasing – bukan menggunakan tiang pancang (spun pile).

Pondasi bore pile merupakan sebuah pondasi dalam yang berbentuk layaknya tabung panjang dan ditancapkan ke dalam tanah yang bertujuan agar bangunan dapat berdiri dengan kokoh setelah proses pembangunan selesai.

Pondasi bore pile ini difungsikan untuk mengalirkan beban berat kontruksi ke dalam lapisan tanah yang lebih keras sehingga membutuhkan biaya relatif lebih mahal dibandingkan dengan tiang pancang.

BACA JUGA:  Hadiri Pelantikan DPD GAMKI Kepri, Ansar Ajak Jaga Keutuhan NKRI

Nilai proyek secara keseluruhan sebesar Rp3,9 miliar, atau lebih rendah Rp600 juta dari pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang disiapkan dari APBD 2025, melalui sumber dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Konstruksinya memang sudah setara jalan provinsi, sama seperti akses ke pelabuhan atau jalan penghubung daerah. Jadi bukan sekadar jalan lingkungan biasa,” tegas Rodi lagi.

Desain proyek Rekonstruksi Jalan Pelantar II ini mengikuti konsep integrasi dengan Pelantar I dan II yang sebelumnya sudah dikerjakan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru