Platform X Bayar Denda Hampir Rp80 Juta atas Keterlambatan Moderasi Konten Pornografi

- Publisher

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Platform digital X telah memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta atas keterlambatan pemenuhan kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi di ruang digital Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Wasdig Kemkomdigi), Alexander Sabar, mengatakan pembayaran denda administratif tersebut telah dilakukan pada 12 Desember 2025, setelah Kemkomdigi menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak platform.

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Alexander di Jakarta, pada Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA:  Sony Xperia 10 VII Resmi Meluncur, Usung Kamera ala Google Pixel

Alexander menjelaskan, setelah dilakukan komunikasi intensif, Platform X menyampaikan respons melalui surat elektronik yang menginformasikan penunjukan perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Kemkomdigi menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap regulasi nasional.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

Seluruh denda administratif yang dibayarkan telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Alexander menegaskan bahwa penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital.

BACA JUGA:  Pemerintah Terbitkan Aturan Teknis PP TUNAS, Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Wasdig Kemkomdigi.

Kemkomdigi juga mengimbau seluruh platform digital agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta membangun komunikasi yang responsif dengan pemerintah demi mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam
iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi
Huawei Luncurkan Pura 90 Pro dan Pro Max, Andalkan Kamera 200 MP dan AI Canggih
Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:12 WIB

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Senin, 27 April 2026 - 12:42 WIB

Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

iPhone Edisi 20 Tahun: Apple Bawa Layar Melengkung di Semua Sisi

Berita Terbaru