Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Tim Kuasa Hukum PT TBI, saat mengurus Surat Jalan 3 Dump Truck di Polres Anambas. Foto: INIKEPRI.COM

Keterangan Foto : Tim Kuasa Hukum PT TBI, saat mengurus Surat Jalan 3 Dump Truck di Polres Anambas. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT Triderrick Buana Indonesia (TBI) membantah keras isu miring yang beredar di sejumlah media massa dan media sosial terkait kepemilikan tiga unit dump truck yang disebut-sebut tidak memiliki dokumen resmi. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan viral yang muncul pada 5 Januari 2026 lalu.

Bantahan disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum PT TBI, Adv. Saferiyusu Hulu, SH, MH dan Adv. Sehafati Hulu, SH, dari Law Office Safer & Partners, dalam keterangan pers di Kota Batam, Senin (26/1/2026).

Diketahui, tiga unit dump truck milik PT TBI yang berada di Pelabuhan Matak rencananya akan dibawa ke Batam. Namun dalam proses tersebut, muncul informasi bahwa kendaraan diduga dihalangi oleh oknum aparat kepolisian dengan alasan tidak memiliki surat jalan.

BACA JUGA:  Sejumlah Layanan Kesehatan di Anambas Tutup Sementara Karena Covid-19

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT TBI menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami sebagai kuasa hukum pemilik tiga unit dump truck milik PT Triderrick Buana Indonesia dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen. Faktanya, seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sah, baik STNK maupun BPKB,” ujar Adv. Saferiyusu Hulu saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

BACA JUGA:  Bawaslu Anambas Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh dokumen kendaraan yang dikuasakan kepada kantor hukumnya dan memastikan keabsahannya.

“Kami pastikan kendaraan tersebut sesuai dengan data dan dokumen asli. Tidak ada pelanggaran administrasi, apalagi unsur pidana seperti yang ditudingkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adv. Saferiyusu Hulu juga membantah keras narasi yang menyebut kendaraan tersebut sebagai kendaraan bodong maupun dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Dirgahayu Hari Armada RI, Lanal Tarempa Gelar Kegiatan Ini

“Pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan kendaraan bodong hingga TPPU adalah tidak benar dan menyesatkan. Itu hoaks dan sangat merugikan klien kami,” ujarnya dengan nada tegas.

Pihak kuasa hukum berharap agar masyarakat dan media dapat lebih cermat dalam menyaring serta menyajikan informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

“Kami mengimbau agar setiap informasi diverifikasi dengan baik sebelum disebarluaskan. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah
Kondisi Sehat dan Penuh Semangat, Jemaah Haji Anambas Selesaikan Rangkaian Lontar Jumrah
16 Jemaah Haji Anambas Bersiap Jalani Puncak Ibadah di Armuzna
Meriah dan Penuh Warna, Pawai Ta’aruf Buka STQH IX Kabupaten Kepulauan Anambas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Kamis, 6 November 2025 - 06:59 WIB

Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:06 WIB

Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:58 WIB

Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Berita Terbaru