Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

- Publisher

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Tim Kuasa Hukum PT TBI, saat mengurus Surat Jalan 3 Dump Truck di Polres Anambas. Foto: INIKEPRI.COM

Keterangan Foto : Tim Kuasa Hukum PT TBI, saat mengurus Surat Jalan 3 Dump Truck di Polres Anambas. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT Triderrick Buana Indonesia (TBI) membantah keras isu miring yang beredar di sejumlah media massa dan media sosial terkait kepemilikan tiga unit dump truck yang disebut-sebut tidak memiliki dokumen resmi. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan viral yang muncul pada 5 Januari 2026 lalu.

Bantahan disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum PT TBI, Adv. Saferiyusu Hulu, SH, MH dan Adv. Sehafati Hulu, SH, dari Law Office Safer & Partners, dalam keterangan pers di Kota Batam, Senin (26/1/2026).

Diketahui, tiga unit dump truck milik PT TBI yang berada di Pelabuhan Matak rencananya akan dibawa ke Batam. Namun dalam proses tersebut, muncul informasi bahwa kendaraan diduga dihalangi oleh oknum aparat kepolisian dengan alasan tidak memiliki surat jalan.

BACA JUGA:  Kemenag Anambas Turut Serta dalam Pengecekan Peredaran Produk Pangan Olahan yang Terbukti Mengandung Unsur Babi

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum PT TBI menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami sebagai kuasa hukum pemilik tiga unit dump truck milik PT Triderrick Buana Indonesia dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen. Faktanya, seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sah, baik STNK maupun BPKB,” ujar Adv. Saferiyusu Hulu saat dikonfirmasi, Minggu (25/1/2026).

BACA JUGA:  Tok, Tiga Paslon Berlaga di Pilkada Anambas

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh dokumen kendaraan yang dikuasakan kepada kantor hukumnya dan memastikan keabsahannya.

“Kami pastikan kendaraan tersebut sesuai dengan data dan dokumen asli. Tidak ada pelanggaran administrasi, apalagi unsur pidana seperti yang ditudingkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adv. Saferiyusu Hulu juga membantah keras narasi yang menyebut kendaraan tersebut sebagai kendaraan bodong maupun dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar UAS di Jemaja

“Pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan kendaraan bodong hingga TPPU adalah tidak benar dan menyesatkan. Itu hoaks dan sangat merugikan klien kami,” ujarnya dengan nada tegas.

Pihak kuasa hukum berharap agar masyarakat dan media dapat lebih cermat dalam menyaring serta menyajikan informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

“Kami mengimbau agar setiap informasi diverifikasi dengan baik sebelum disebarluaskan. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” pungkasnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Kemenag Anambas Terima 8 CPNS Baru, Perkuat Layanan Umat di Daerah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru