Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Mantan Bupati Kepulauan Anambas dua periode, Abdul Haris, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Abdul Haris terlihat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dengan didampingi lima orang lainnya. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan strategis nasional.

BACA JUGA:  Dalam Sepekan, 1.606 Warga Batam Sembuh dari COVID-19

Meski belum diungkap secara rinci materi pemeriksaan, penyidik Subdit Tipikor memastikan pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Abdul Haris. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail perkara.

“Hubungi kanit saja ya, dia yang memegang perkaranya,” ujar Gokma singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Bikers Subuhan Batam dan Pejuang Subuh Nongsa Bersama Polda Kepri Melaksanakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Al Halim Polda Kepri

Gokma menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pemeriksaan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyelidikan demi kelancaran pengungkapan perkara. Menurutnya, keterbukaan informasi yang terlalu dini justru dapat menghambat kerja penyidik.

BACA JUGA:  Baru Keluar Penjara Awal Desember, Residivis Ini Kambuh Lagi

“Kalau terlalu terbuka, dikhawatirkan saksi bisa menghilangkan barang bukti, mangkir dari panggilan, bahkan kabur ke luar negeri,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Pemkab Anambas. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari penanganan perkara yang menyeret nama mantan orang nomor satu di kabupaten kepulauan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru