INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menggulirkan program pinjaman usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tanpa bunga pada tahun 2026. Melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, anggaran sekitar Rp2 miliar dialokasikan untuk menanggung subsidi bunga pinjaman pelaku usaha.
Program ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepulauan Riau bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan di kabupaten dan kota se-Kepri.
Kepala dinas tersebut, Riky Rionaldi, menjelaskan bahwa pola penyaluran dilakukan melalui kolaborasi daerah dengan bank mitra agar pelaku UMKM dapat memperoleh pembiayaan tanpa terbebani bunga.
“Skemanya, bank tetap menyalurkan kredit sesuai mekanisme perbankan, sementara pemerintah daerah menanggung subsidi bunganya melalui APBD. Dengan demikian pelaku usaha cukup mengembalikan pokok pinjaman saja,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (21/2/2026).
Pinjaman Rp20–40 Juta per Pelaku Usaha
Besaran pinjaman yang dapat diakses pelaku UMKM berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, dengan syarat utama telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Teknis penyaluran mengikuti ketentuan masing-masing bank mitra, di antaranya Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Tabungan Negara yang terlibat di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah berharap kemudahan akses pembiayaan ini mampu memperkuat struktur permodalan pelaku usaha kecil, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Sudah Berjalan Sejak 2021
Program subsidi bunga ini bukan inisiatif baru. Sejak diluncurkan pada 2021, skema tersebut telah menjangkau sekitar 1.400 pelaku UMKM dengan total penyaluran kredit mencapai Rp30 miliar.
Capaian itu dinilai menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku usaha terhadap pembiayaan yang ringan dan mudah diakses, terutama di tengah upaya pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
“Kami mengajak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas ini sebagai peluang memperbesar usaha tanpa terbebani bunga pinjaman,” kata Riky.
Dibarengi Transformasi Digital UMKM
Selain permodalan, pemerintah juga menekankan pentingnya transformasi digital bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Digitalisasi dinilai menjadi kunci agar produk lokal tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk tingkat internasional.
“Penguatan modal harus berjalan seiring dengan adaptasi teknologi. Tanpa digitalisasi, UMKM akan sulit naik kelas dan bersaing,” tambahnya.
Melalui kombinasi akses pembiayaan dan pendampingan digital, program ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan UMKM di Kepulauan Riau sepanjang 2026.
Penulis : DI
Editor : IZ

















