INIKEPRI.COM – Dugaan kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah Sagulung, Kota Batam, menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform media sosial.
Kasus tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat seiring bertambahnya jumlah korban serta besarnya nilai kerugian yang dilaporkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Pemuda Batam Bersatu, Martua Susanto Manurung, menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap perkara tersebut.
“Kami menilai kasus ini bukan lagi persoalan individu semata, melainkan sudah menyangkut kepentingan publik. Korban terus bertambah dan ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Ucok -sapaan akrabnya, kepada INIKEPRI.COM, Senin (13/4/2026) malam.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Batam Bersatu meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sagulung dan Polresta Barelang, segera meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.
Mereka juga mendesak agar terduga pelaku segera diamankan guna mencegah munculnya korban baru serta mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri.
Selain itu kata dia, organisasi tersebut menekankan pentingnya penanganan perkara secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak takut melapor dan berani menyampaikan kebenaran demi memperkuat proses hukum,” lanjut Ucok.
Selaku ketua Pemuda Batam Bersatu, Ucok juga meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
Ucok menegaskan, organisasi yang dipimpinnya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan para korban memperoleh keadilan.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Pelaku harus segera diproses tanpa penundaan,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Bastian Surbakti, S.H., dari Kantor Hukum JAP dan Rekan, meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan yang telah diajukan sejak 2025.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara maksimal. Perkara ini telah kami laporkan sejak tahun 2025. Kami khawatir apabila terus terjadi pembiaran terhadap terlapor, hal ini berpotensi menimbulkan lebih banyak korban di kemudian hari,” kata Bastian.
Penulis : IZ

















