INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya nelayan. Dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kuota BBM kerap habis menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Natuna menggelar rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian, serta unsur masyarakat dan organisasi nelayan di Kantor Bupati Natuna, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dan dihadiri oleh Kajari Natuna Erwin Indrapraja, Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, Ketua HNSI Natuna Hendry, serta seluruh camat se-Kabupaten Natuna.
Dalam arahannya, Bupati Cen menegaskan tiga fokus utama yang harus segera dibenahi untuk menyelesaikan persoalan BBM subsidi, yakni perbaikan regulasi dan sistem rekomendasi, peningkatan pengawasan, serta penguatan digitalisasi distribusi oleh pihak terkait.
“Oleh karena itu saya minta para pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh nelayan. Bila perlu penangananya diperketat seperti di sektor pangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak penyalur lebih selektif dalam menentukan penerima BBM subsidi, sehingga distribusi benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, mayoritas nelayan Natuna merupakan nelayan tradisional yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.
“Jangan sampai nelayan kita kesulitan mendapatkan minyak untuk melaut. Setiap keputusan harus memberikan manfaat dan tidak merugikan nelayan,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kajari Natuna Erwin Indrapraja menekankan pentingnya sistem digital dalam distribusi BBM subsidi agar pengawasan lebih transparan dan mudah dikendalikan.
“Tapi kami di Kejaksaan sejauh ini belum ada menerima perkara apapun terkait Minerba. Akan tetapi bila ada perkara, kami pada prinsipnya siap melakukan tindakan represif,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan monitoring rutin di 13 SPBU yang tersebar di wilayah Natuna. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional Polri dalam mengawal distribusi BBM.
“Adapun hasil monitoring yang kami lakukan kecenderungan penyalahgunaan yang direkomendasi kepada nelayan, tertuama di akhir tahun. Ini mungkin karena nelayan tidak banyak ke laut jadi ada stok lebih yang berpotensi disalahgunkan,” paparnya.
Namun demikian, suara paling keras datang dari kalangan nelayan. Ketua HNSI Natuna, Hendry, secara terbuka mengungkap bahwa dugaan penyimpangan BBM subsidi masih berlangsung secara terang-terangan.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan dilakukan oleh nelayan, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan celah distribusi untuk kepentingan lain, termasuk industri.
“Ini terjadi secara gamblang, setiap hari dapat kita lihat dan orangnya itu-itu saja setiap hari,” bebernya.
Lebih jauh, ia menduga adanya praktik manipulasi rekomendasi yang memungkinkan seseorang memperoleh lebih dari satu izin pengambilan BBM di SPBU nelayan.
“Minyak ini sebenarnya cukup, kalau tidak ada yang bermain. Harus ada penindakan hukum terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Hendry juga menyampaikan harapannya agar persoalan yang telah lama berlarut ini dapat diselesaikan di bawah kepemimpinan Bupati yang baru. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak lagi menunda penanganan kasus.
“Persoalan ini sudah sering kami adukan tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut ke arah penindakan. Mudah-mudahan saja berkat pertemuan kita ini persoalan klasik BBM ini dapat diselesaikan,” ujarnya.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan distribusi BBM subsidi di Natuna bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut keadilan distribusi dan keberlangsungan ekonomi nelayan. Pemerintah daerah kini dituntut memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak, bukan bocor ke tangan yang salah.
Penulis : DI
Editor : IZ

















