INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah. Selain membuka peluang keterlibatan pihak swasta, Pemko juga mengkaji skema penggabungan tagihan air dan retribusi sampah dalam satu pembayaran.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik persampahan yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di berbagai kawasan.
Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, Aidil Sahalo, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah di Kota Batam.
“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil, Senin (18/5/2026).
Saat ini, volume sampah di Batam diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.300 ton per hari. Namun, keterbatasan armada, minimnya tempat penampungan sementara (TPS), serta sistem pengangkutan yang belum efisien menyebabkan layanan persampahan belum berjalan optimal.
Menurut Aidil, salah satu rekomendasi tim ahli adalah penerapan swastanisasi pengangkutan sampah secara bertahap, baik berdasarkan zonasi maupun jumlah tonase.
“Secara umum, tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah dilakukan melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan maupun tonase yang diserahkan pengangkutannya,” katanya.
Ke depan, wilayah mainland Batam direncanakan dibagi ke dalam tiga zona pengelolaan. Dua zona di antaranya akan dikelola swasta secara bertahap hingga masa transisi yang ditargetkan selesai pada 2031.
Selain itu, Pemko Batam juga mengkaji integrasi tagihan air dan sampah agar pembayaran retribusi menjadi lebih efektif.
Saat ini, pendapatan retribusi sampah baru sekitar Rp30 miliar per tahun dengan 130 ribu wajib retribusi. Jumlah itu masih jauh di bawah pelanggan air bersih yang mencapai sekitar 345 ribu sambungan.
“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan, tetapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.
Pembahasan terkait integrasi sistem pembayaran tersebut telah dimulai sejak Maret 2026 bersama BU SPAM Air Batam Hilir.
Jika skema ini diterapkan, Pemko Batam berharap pengelolaan sampah menjadi lebih modern, efisien, dan mampu menjawab persoalan layanan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di kota industri tersebut.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















