INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRK Syariah Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Sebagai salah satu pemegang saham, Pemerintah Kabupaten Natuna ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil BRK Syariah tetap memperhatikan kepentingan daerah, sekaligus memperkuat peran bank pembangunan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa pengelolaan BRK Syariah tidak semata diukur dari capaian bisnis dan keuntungan perusahaan, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Keuntungan perusahaan tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan daerah,” kata Cen Sui Lan dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, BRK Syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembiayaan berbagai sektor produktif yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Natuna.
Karena itu, ia mendorong BRK Syariah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sektor-sektor produktif lainnya.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan kinerja perbankan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pembagian dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Cen Sui Lan menilai keputusan yang dihasilkan dalam RUPS maupun Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diharapkan semakin memperkuat posisi BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan BRK Syariah berkaitan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan PAD, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan BRK Syariah diharapkan tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Penulis : DI
Editor : IZ

















