INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu hamil yang tinggal di wilayah kepulauan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan menjalani persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi ibu hamil yang telah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dinyatakan memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Menurutnya, keberadaan RTK menjadi solusi bagi ibu hamil yang berasal dari pulau-pulau atau daerah yang memiliki jarak tempuh cukup jauh menuju RSUD.
“Rumah Tunggu Kelahiran kami siapkan agar ibu hamil, khususnya yang berasal dari wilayah kepulauan, dapat berada lebih dekat dengan rumah sakit menjelang waktu persalinan. Dengan begitu, apabila sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, proses rujukan bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Hikmat, Minggu (28/6/2026).
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa layanan konsumsi bagi ibu hamil selama berada di Rumah Tunggu Kelahiran sesuai ketentuan yang berlaku.
Hikmat menjelaskan, fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan risiko keterlambatan penanganan medis yang dapat membahayakan keselamatan ibu maupun bayi, terutama bagi pasien dengan kehamilan berisiko tinggi atau mengalami komplikasi.
“Kami ingin memastikan setiap ibu hamil yang membutuhkan pelayanan di rumah sakit dapat mengaksesnya tanpa terkendala jarak maupun transportasi. Ini merupakan salah satu langkah untuk menurunkan risiko kematian ibu dan bayi saat persalinan,” katanya.
Selain Rumah Tunggu Kelahiran, Pemerintah Kabupaten Natuna juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang menjalani pengobatan rujukan di RSUD Natuna.
Fasilitas tersebut berupa mess milik masing-masing kecamatan yang dapat dimanfaatkan warga selama menjalani pengobatan di ibu kota kabupaten.
“Masyarakat yang dirujuk ke RSUD dan belum memiliki tempat tinggal sementara juga dapat memanfaatkan mess kecamatan. Fasilitas ini kami siapkan agar warga tidak terbebani biaya akomodasi selama menjalani pengobatan,” tutur Hikmat.
Melalui berbagai fasilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama yang berada di wilayah kepulauan, semakin mudah dijangkau sehingga kualitas layanan kesehatan terus meningkat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















