INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat kebijakan di sektor perumahan sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah. Upaya tersebut diarahkan terutama untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ketika mengikuti penilaian pemerintah daerah berprestasi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Jumat (7/8/2026).
Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah yang dinilai memiliki kinerja dan kebijakan dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Di hadapan tim penilai, Amsakar memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh Pemko Batam. Ia menyebut kebutuhan perumahan di Batam terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta perkembangan investasi yang mendorong aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyediaan hunian tidak dapat dilakukan secara parsial. Perencanaan kawasan, ketersediaan lahan, infrastruktur dasar hingga kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh rumah harus berjalan dalam satu ekosistem.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.
Salah satu strategi yang ditempuh Pemko Batam adalah memastikan dukungan dari sisi lahan dan regulasi. Pemerintah daerah mendorong penyediaan lahan perumahan, memberikan kemudahan perizinan dan penataan ruang, serta mempercepat pembangunan hunian bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut juga disertai dengan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penguatan sistem pendataan perumahan melalui digitalisasi.
Langkah lainnya menyentuh aspek insentif. Pemko Batam memberikan kemudahan bagi pembangunan rumah bersubsidi melalui pembebasan sejumlah pungutan, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Di sisi lain, pembangunan kawasan permukiman juga diarahkan tidak berhenti pada pembangunan unit rumah.
Pemko Batam turut memperkuat penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), mulai dari jalan, drainase, penerangan jalan umum hingga jaringan air bersih. Infrastruktur tersebut dinilai penting agar rumah yang dibangun benar-benar berada dalam lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat.
Amsakar mengatakan, tantangan penyediaan hunian di Batam membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut seorang diri.
Karena itu, Pemko Batam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, BP Batam, pengembang, sektor perbankan, akademisi hingga masyarakat.
“Kami percaya kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis target penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat diwujudkan sekaligus meningkatkan daya saing Batam sebagai kota investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dalam pemaparannya, Amsakar juga menjelaskan pendekatan pembangunan permukiman terpadu yang ingin terus dikembangkan di Batam.
Konsep tersebut menempatkan rumah sebagai bagian dari kawasan yang lebih luas. Artinya, pembangunan hunian harus diikuti dengan ketersediaan fasilitas dasar dan fasilitas penunjang kehidupan masyarakat.
Kawasan permukiman ideal, menurut konsep yang dipaparkan, perlu memiliki akses terhadap jalan, drainase, air bersih dan listrik. Selain itu, fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang terbuka hijau hingga fasilitas sosial dan ekonomi juga menjadi bagian penting dari perencanaan kawasan.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan tempat tinggal, tetapi sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman dan produktif.
Amsakar menilai, penyediaan hunian layak juga memiliki hubungan erat dengan pembangunan ekonomi Batam. Hunian yang memadai akan mendukung kualitas hidup masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang menjadi bagian penting dari aktivitas industri dan investasi.
“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” tegas Amsakar.
Pemko Batam selanjutnya akan terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi untuk mendukung target Program Nasional 3 Juta Rumah. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak sekaligus berada dalam lingkungan permukiman yang memadai.
Bagi Batam, penyediaan hunian juga menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan kota agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan regulasi, insentif, infrastruktur dan kerja sama lintas sektor, pemerintah daerah berharap pembangunan perumahan dapat berlangsung lebih cepat, terarah dan berkelanjutan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















