INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seiring memasuki periode penurunan curah hujan yang diperkirakan berlangsung hingga November 2026.
Langkah antisipasi diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 01/SE/DPKP Tahun 2026 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pengawasan wilayah rawan, serta mencegah aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Maritim Kabupaten Natuna, Rafael Alisandro Marbun, mengatakan kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian karena Natuna tengah memasuki periode minim curah hujan.
Hal itu disampaikannya dalam dialog interaktif Ranai Menyapa Pro 1 RRI Ranai, Selasa (11/8/2026).
“Saat ini kita memasuki masa penurunan curah hujan periode Juli hingga November mendatang. Ditambah dengan adanya fenomena El Niño, intensitas penurunan curah hujan di Kabupaten Natuna semakin meningkat,” terang Rafael.
Kondisi tersebut membuat vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah kering sehingga potensi terjadinya kebakaran perlu diantisipasi bersama.
Melalui surat edaran yang diterbitkan, Pemkab Natuna meminta para camat mengoordinasikan langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing.
Camat juga diminta menginstruksikan lurah dan kepala desa untuk melakukan pengawasan terhadap kawasan yang dianggap rawan kebakaran, sekaligus mengoptimalkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), relawan, dan masyarakat.
Setiap kejadian kebakaran juga diminta segera dilaporkan kepada instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat.
Sementara bagi lurah dan kepala desa, pemerintah daerah meminta agar sosialisasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan terus digencarkan. Patroli terpadu dan pemetaan wilayah rawan juga perlu dilakukan sebagai langkah deteksi dini.
Pemkab Natuna turut mendorong pembentukan serta pengaktifan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan kelompok masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan Karhutla.
Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat menjadi pemicu api secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, mengatakan kewaspadaan tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, pihaknya telah mencatat dan menangani 112 laporan dan kejadian Karhutla.
Menurut Syawal, sebagian besar kebakaran yang terjadi berada di lahan milik masyarakat dan dipicu oleh aktivitas masyarakat itu sendiri.
Karena itu, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terlebih kondisi cuaca saat ini cenderung terik dan kering.
Syawal secara khusus mengingatkan warga untuk menghentikan aktivitas pembakaran, terutama ketika melakukan pembukaan lahan untuk kebutuhan pertanian maupun perkebunan.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pemerintah daerah, aparat, perangkat desa, relawan hingga masyarakat.
Dengan meningkatnya kesiapsiagaan sejak dini, potensi kebakaran diharapkan dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Penulis : RP
Editor : IZ

















